Jumat, 22 November 2024

Sudah Hamil Tak Direstui, Motif Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang

Tangkapan layar satu buah bengkel terbakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 6 Agustus 2021 tengah malam.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dokter Mery Anastasi, 30, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran maut di bengkel Cibodas, Kota Tangerang. Motif tersangka pun mulai terungkap.

MA adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut. Selain Leo, kebakaran juga menewaskan orang tuanya, yakni Edi, 63, dan Lilis, 54.

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua pun menjadi alasan dokter muda gelap mata. Sehingga membakar bengkel korban.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," ungkapnya, Selasa 10 Agustus 2021.

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya, MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban. 

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya, terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel. 

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," katanya.

Tags Berita Kota Tangerang Kebakaran Tangerang Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Pembunuhan Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang