Jumat, 22 November 2024

MUI Tangsel Anggap Pemkot Tangsel Lemah soal Prostitusi

Pengurus MUI Tangsel. (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Praktek prostitusi atau warung remang-remang yang dikemas berbagai modus di Kota Tangsel mendapat sorotan serius dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, Rabu (13/05/2015).

Idris Elby, Ketua MUI Tangsel dengan tegas mengatakan,  Pemkot Tangsel harus memperketat pengawasan terkait perizinan tempat-tempat usaha serta memperketat pengawasan di lapangan.

"Sebenarnya peraturan yang melarang tentang prostitusi itu sudah ada. Hanya saja pemerintah Tangsel masih lemah dalam melakukan pengawasan di lapangan," ujar Idris.

Idris juga mengatakan, seharusnya kaum wanita juga tidak boleh tinggal diam melihat hal seperti itu."Kaum ibu juga harus protes keras terhadap maraknya praktek prostitusi. Jangan hanya menuntut kesetaraan gander tapi dalam masalah ini diam saja," terang Idris.

Selain itu Idris juga menyarankan, agar Pemkot Kota Tangesel dapat melihat sebab terjadinya prostitusi dari masing-masing pelaku.

"Sebab terjunnya mereka ke dunia yang diharamkan (prostitusi) ini kan macam-macam, ada karena faktor ekonomi, broken home, juga pendidikan. Jadi mereka juga harus dibina sesuai dengan masalahnya masing-masing," ujar M. Idris.

 



Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan. "Kami juga tidak bisa sembarangan menutup tempat-tempat pijat jika memang tidak terbukti praktek prostitusi di dalamnya," ujar Azhar.

Azhar juga menyampaikan, bahwa pijat refleksi atau massage itu legal, yang illegal itu jika terjadi praktek diluar massage."Ini merupakan teguran untuk Satpol PP, karena ini kan tugas kita yang menjadi garda terdepan untuk menegakkan Perda," tutupnya.

Tags Airin Rachmi Diany