TANGERANGNews.com-Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirombak oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, di Aula Balaikota Tangsel, Kamis (5/1/2017). Beberapa nama yang terbilang lama menempati posisi, seperti Mathodah dan Uus Kusnaidi ikut tergeser.
Berikut adalah hasil perombakan dari Airin :
Rahmat Salam sebagi Asisten Tata Pemerintahan
Uus Kusnadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Teddy Meiyadi Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat
Suharno Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM
Dedi Budiawan Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
T. Zulfuad Staf Ahli Pemerintahan Politik dan Hukum
Syamsudin Sekretaris DPRD, dan Mathodah (Inspektur).
Dinas Pekerjaan Umum dijabat Retno Prawati
Eddy Adolf Malonda Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Tata Ruang
Baca Juga : 1.200 Pejabat di Kabupaten Tangerang Dirombak
Dendi Pryandana Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Uci Sanusi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Salman Faris Kepala Dinas Sosial
Purnama Widjaya Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Toto Sudarto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Sukanta Kepala Dinas Perhubungan
Ismunandar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Firdaus Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Dadang Raharja Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
Nur Slamet Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Baca Juga : 1.248 Pegawai Kota Tangerang Dirombak
Muhammad Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Mochammad Taher Rochmadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Apendi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Dadang Sofyan Kepala Badan Pendapatan Daerah
Warman. S Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Chaerul Soleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Chaerudin Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Azhar Syam’un Rakhmansyah menempati posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Airin mengatakan, perombakan struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, (25/8/2016) tahun lalu.
Adapun Jabatan yang kosong di lingkup Pemkot Tangsel yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk jabatan Sekda masih belum diumumkan. “Akan dilelang,” ujarnya.