TANGERANGNEWS.com - Para Pelajar yang melakukan pengeroyokan dan Pembacokan terhadap seorang Anggota Polisi Aiptu Sugiri di depan SMAN 2 Tangsel, Kamis (7/9/2017) lalu, ternyata selain membawa celurit, mereka juga bawa borgol yang digunakan untuk tawuran.
Polsek Cisauk merilis barang bukti yang diantaranya satu buah tas ransel warna hijau doreng, tiga buah celurit, tiga buah telephon genggam dan satu buah borgol.
"Mereka bawa itu (borgol) buat sok-sokan, ngakunya punya teman, di duga digunakan sebagai alat berkelahi, jadi digenggam ditangan seperti knuckl," kata Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar di Polsek Cisauk, Jumat (15/9/2017) siang. BACA JUGA : Polisi Masih Kejar Puluhan Pelajar Pembacokan Polisi di Tangsel
#GOOGLE_ADS#
Hingga saat ini, sudah ada 14 orang pelajar yang ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Cisauk. Mereka di tangkap sejak Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017), namun 16 pelajar lain yang terlibat masih DPO.
"Tim gabungan Polres Tangsel dan Polsek Cisauk melakukan razia pada tiga sekolah dan berhasil mengamankan 5 pelaku yang ikut dalam pengeroyokan," ujar AKP Abdul Kohar. BACA JUGA : Aiptu Sugiri Maafkan Pelajar Pembacok Dirinya
Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.(RAZ)