TANGERANGNEWS.com-Puluhan aparat kepolisian dari Polres Tangsel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah pelaku pembantaian Asnadi alias Caling, di RT 04/06 Kp. Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Ciputat Tangsel, Jumat (1/12/2017).
Adapun rumah-rumah yang digeledah pihak kepolisian milik para pelaku utama penganiayaan berinisial PGT,35, CN ,30, dan BLK ,27, yang terletak hanya sekitar 100 meter dari satu rumah pelaku ke rumah pelaku lainnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah P, pihak kepolisian berhasil menemukan satu buah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang tinggal masih satu wilayah tersebut.
"10 menit kita lakukan penggeledahan di rumah P ditemukan sebuah golok yang akan kita cek di laboratorium forensik untuk membuktikan ada tidaknya goresan darah di golok tersebut," terang Kasat Reskrim.
#GOOGLE_ADS#
Beranjak dari rumah P, polisi kemudian menggeledah rumah milik C dan B, aktor utama penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Namun tidak didapatkan barang bukti yang signifikan yang digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya.
Baca Juga :
"Yang bersangkutan juga (B) kita lakukan tindakan tegas terukur dengan dua peluru bersarang di kakinya. Namun di dalam kontrakannya tidak kita jumpai hasil yang signifikan. Tetapi proses penyelidikan dengan penggeledahan ulang ini akan cukup, mohon doanya dari masyarakat," kata Kasat Reskrim.
Pantauan TangerangNews.com dilokasi terlihat warga sekitar ramai menyaksikan proses penggeledahan rumah para pelaku yang masih saling memiliki hubungan saudara tersebut.(DBI/HRU)