Jumat, 22 November 2024

Polisi Dalami Motif Pelaku Pencurian Tali Pocong di Ciputat

Pelaku Pembongkaran Makam Di Ciputat, IM alias Petruk (kaos biru) saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Tangsel, Sabtu (6/1/2018) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Setelah berhasil mengamankan IM, alias Petruk, 35, pelaku pembongkaran sebuah makam di Ciputat yang ditangkap pada Jumat (5/1/2018) kemarin. Polisi hingga kini masih terus mendalami motif pelaku yang nekat membongkar makam berumur satu hari tersebut.

Seperti diungkapkan Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018), pihaknya hingga kini masih mendalami motif pelaku pencurian tali pocong yang mengegerkan warga di Ciputat.

BACA JUGA:

"Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti motivasi dan segala macamnya akan kita sampaikan lagi," terang Kapolres.

Selain itu, Fadli juga mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus  tersebut dan hingga kini diduga pelaku menjalankan aksi nekatnya seorang diri.

#GOOGLE_ADS#

"Masih didalami, sementara baru satu (pelakunya)," ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku IM yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi makam di TPU Ciputat yang berada di Jalan Taman  Abadi RT001/03 Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, membongkar sebuah makam milik Hendra Capung yang dikuburkan pada Kamis (28/12/2017).

Dari makam itu, tali pocong milik almarhum Hendra hilang pasca dibongkar orang tak dikenal yang belakangan diketahui dilakukan oleh IM alias Petruk.(RAZ/RGI)

Tags Pemakaman Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan