Jumat, 22 November 2024

10 Kali Beraksi di Tangerang Selatan, Komplotan Curanmor Didor Polisi

Pelaku keempat tersangka komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan kondisi kaki bekas tertembak saat diringkus jajaran Polres Tangerang Selatan di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Tangerang Selatan menembak komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Keempat tersangka, diantaranya berinisial YA, 28, MG, 22, MAS, 27, dan AA, 21. Mereka berhasil diringkus di tempat persembunyian-nya yang terletak di wilayah Rumpin, Bogor, Jumat (22/1/2021) lalu. 

"Pada Jumat kemarin tanggal 22 Januari 2021, kami telah berhasil mengamankan empat tersangka spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021). 

Iman menyebut, dua diantara keempat tersangka tersebut merupakan residivis dari kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor dan penadahnya.

Komplotan ini  telah menjalankan aksi kejahatan serupa hingga sebanyak 10 kali di sejumlah wilayah berbeda. Mereka beraksi merusak kunci pengaman sepeda motor,  dengan menggunakan kunci letter T. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Di mana, dua (tersangka) diantaranya merupakan residivis. Kami mengamankan berdasarkan 10 laporan polisi yang kami terima, mereka bergerak di wilayah Cisauk, Ciputat, dan Pondok Aren," paparnya.

Selain meringkus keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua, hasil kejahatan mereka. Saat akan diringkus, para pelaku nekat melawan petugas. 

Akibatnya kepada keempat tersangka, polisi pun terpaksa harus menghadiahinya dengan  timah panas.

"Mereka melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," tuturnya. (RED/RAC)

Tags Berita Tangsel Maling Motor Tangerang Maling Tangsel Peristiwa Tangerang Peristiwa Tangsel Polisi Tangsel Polres Tangsel