Jumat, 22 November 2024

Rumah Prostitusi Online di Pamulang Disegel, Satpol PP Amankan 9 Wanita dan 6 Pria

Ilustrasi prostitusi online.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Oscar Raya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP karena diduga dijadikan tempat prostitusi online. Sejumlah wanita dan pria pun turut diamankan.

Penyegelan bangunan rumah tersebut telah dilakukan Satpol PP pada Selasa 11 Oktober 2022, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini berkaitan dengan adanya tempat yang diduga dijadikan kegiatan pekerja seks komersial (PSK) atau dugaan prostitusi online. Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga adanya rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online," Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry dilansir dari Tempo.co pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurutnya, warga mencurigai terhadap rumah tersebut karena banyak wanita yang tinggal pada rumah itu kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari. 

Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Panti Pijat dan Apartemen di Tangerang Digerebek Polisi

Hal inilah yang akhirnya Satpol PP dalam beberapa waktu mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan serta pengumpulan bahan keterangan perihal aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online.

"Setelah kami lakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), kami dari Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel bersama-sama Dinas Sosial dan DPM3KB telah melakukan operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Pamulang, Tangsel Sabtu malam hingga dini hari. Kami telah menangkap sembilan wanita yang diduga PSK dan enam laki-laki di lokasi jalan," tutur Muksin.

#GOOGLE_ADS#

Atas temuan tersebut, seluruhnya telah diserahkan untuk pembinaan lebih lanjut ke Dinsos dan DP3AP2KB untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut. Enam laki-aki yang ditangkap merupakan para pelanggan yang sedang berada di rumah tersebut. 

"Operasinya sudah beberapa bulan ngakunya. Harganya ratusan ribu Rp 300 ribu-Rp 500 ribu. Pemilik rumah inisial F hari Jumat kami periksa," jelasnya.

Tags Berita Tangsel Kecamatan Pamulang Open BO Tangerang Panti Pijat Plus Tangsel Pelacur PSK Tangerang Pemkot Tangsel Prostitusi Online Prostitusi Tangerang PSK Satpol PP Tangsel Tangerang Selatan Tugu Pamulang