InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNews.com-Direktur Komersial Express Air Suwandono membantah jika telah terjadi kecelakaan pesawat yang bernomor XN 811 saat lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta menuju bandara Deo, Kota Sorong, Minggu (22/01/2016) dini hari.
Namun, dia membenarkan ada korban akibat insiden tekanan udara dalam kabin yang menyebabkan lima orang penumpang di dalamnya mengalami pendarahan dalam hidung.
"Jadi setelah take off sekitar pukul 1.10, terbang diatas sekitar beberapa menit sampai pilot memutuskan kembali ke Soekarno-Hatta ada sekitar satu jam sampai lagi di Soekarno-Hatta," ujar Suwandono saat dihubungi wartawan tangerangnews.com.
Isi penumpang dalam pesawat itu menurut dia sebanyak 111 orang. "Jadi bukan 200, dan 111 itu ada lima orang penumpang mengalami pendarahan pada hidung, bukan telinga. Seperti mimisan gitu," ujarnya. Baca Juga : Dalam Kabin Kekurangan Oksigen, Pesawat Express Air Alami Kecelakaan?
Penyebabnya, kata dia, karena ada technical reasoning pada tekanan udara di dalam kabin. Sehingga, seluruh penumpang akhirnya dievakuasi ke luar pesawat dan hingga kini, sekitar pukul 1.34 WIB masih berada di dalam hotel yang ada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
"Penyebabnya technical reason, ada tekanan udara. Itu yang saya dapati dari laporang staf kami yang ada di sana. Jadi pendarahan bukan dari telinga, dari hidung," terangnya.
Lima orang yang mengalami pendarahan itu saat ini juga berada di hotel bersama dengan penumpang lain. "Karena tidak ada pesawat yang bisa di-endorse, kami inapkan. Sedangkan lima orang yang mengalami pendarahan itu akan dijemput oleh tim kami untuk dibawah ke RS khusus THT di wilayah BSD Tangerang," terangnya.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.