Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah
Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
TANGERANGNEWS.com- PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan aspek pelayanan kepada penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Salah satunya, dengan meniadakan transaksi jasa porter di Bandara tersebut alias menjadikan layanan porter, secara gratis atau cuma-cuma. Peran para porter akan lebih sebagai airport helper seperti yang telah diterapkan di Terminal 3, di mana mereka bertugas mengumpulkan troli dan tetap membantu mengangkut barang bawaan calon penumpang. BACA JUGA : Dari Nonton Konser, Makan Hingga Bermain Games Semua Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
"Transaksi jasa porter kini telah ditiadakan, alias dijadikan layanan secara gratis atau cuma-cuma," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Minggu (27/8/2017). BACA JUGA : Antusiasme Anak-anak Menjelajah Ruang Angkasa di Planetarium Bandara Soekarno-Hatta
Pras menjelaskan, manajemen porter berada di bawah naungan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) oleh PT Angkasa Pura Solusi, anak usaha PT Angkasa Pura II. Selain itu, tujuan dari meniadakan transaksi jasa porter dalam rangka mengubah layanan di bandara agar serupa dengan bandara internasional lainnya, di mana lebih mengedepankan sistem self service. "Meski mengedepankan cara self service seperti bandara kelas dunia, kami memandang tetap perlu ada petugas pengumpul troli dan airport helper untuk saat ini," tutur Pras.(DBI)
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews