Connect With Us

PT Angkasa Pura II Gratiskan Jasa Porter di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Agustus 2017 | 09:00

Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta. (Humas Bandara Soekarmo-Hatta / istimewa)


TANGERANGNEWS.com- PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk selalu memperbaiki dan menyempurnakan aspek pelayanan kepada penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Salah satunya, dengan meniadakan transaksi jasa porter di Bandara tersebut alias menjadikan layanan porter, secara gratis atau cuma-cuma. Peran para porter akan lebih sebagai airport helper  seperti yang telah diterapkan di Terminal 3, di mana mereka bertugas mengumpulkan troli dan tetap membantu mengangkut barang bawaan calon penumpang. BACA JUGA : Dari Nonton Konser, Makan Hingga Bermain Games Semua Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

"Transaksi jasa porter kini telah ditiadakan, alias dijadikan layanan secara gratis atau cuma-cuma," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Minggu (27/8/2017). BACA JUGA : Antusiasme Anak-anak Menjelajah Ruang Angkasa di Planetarium Bandara Soekarno-Hatta

Pras menjelaskan, manajemen porter berada di bawah naungan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) oleh PT Angkasa Pura Solusi, anak usaha PT Angkasa Pura II. Selain itu, tujuan dari meniadakan transaksi jasa porter dalam rangka mengubah layanan di bandara agar serupa dengan bandara internasional lainnya, di mana lebih mengedepankan sistem self service. "Meski mengedepankan cara self service seperti bandara kelas dunia, kami memandang tetap perlu ada petugas pengumpul troli dan airport helper untuk saat ini," tutur Pras.(DBI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill