Connect With Us

Tingkatkan Halusinasi, Begini Cara Pelaku Meracik Obat PCC

Dena Perdana | Jumat, 22 September 2017 | 19:00

Aparat Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan dua pelaku berinisial berinisial NZT, 60, DN, 42, pengedar obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), Jumat (22/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- NZT,60, dan DN,42, dua pelaku yang mengedarkan obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC) meracik sendiri obat yang mereka jual. Mereka mencapurnya dengan bahan aktif lain yang dapat meningkatkan halusinasi.

Keduanya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan mereka, barang bukti berupa 950 butir obat PCC serta obat keras terlarang lainnya didapat. BACA JUGA : Tempat Hiburan Malam di Jakarta Pelanggan PCC ke Dua Pengedar Ini

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan, para pelaku melakukan yang namanya proses retabletasi, dari yang awalnya tablet, dihancurkan, kemudian dibentuk kembali dengan memadukan dua zat yaitu acetaminophen dan carisoprodol.

“ Carisoprodol itu dilarang," katanya.,Jumat (22/9/2017).

Dia menjelaskan, NZT dan DN mencampur dua bahan aktif, di mana acetaminophen yang biasanya didapati dalam obat pengurang rasa nyeri atau paracetamol dengan bahan aktif dalam obat PCC. Adapun secara aturan, bahan aktif acetaminophen tidak dilarang, tetapi pelaku menambahkan reaksi obat tersebut dengan mencampurnya bersama obat PCC.

"Dicampur supaya memunculkan efek yang saling menguatkan, bisa menimbulkan efek sedatif yang sifatnya menenangkan dan memberikan stimulan melalui proses metabolisme di dalam tubuh," tutur Martua.

Dari sifat yang menenangkan itu, jika dikonsumsi terus menerus, bisa menimbulkan ketergantungan. Bahkan, untuk pemakaian tingkat lanjut, dapat memberikan halusinasi tertentu terhadap pemakainya. BACA JUGA : Polres Bandara Soekarno Hatta Amankan 950 PCC dari Dua Pengedar

Martua menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima penyidik pada Agustus 2017 silam. Informasi awal itu menuntun penyidik mengamankan seseorang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang membawa mereka ke sebuah rumah di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(DBI)

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill