TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut mendukung program pemerintah dalam gerakan Nasional non Tunai (GNNT) lewat e-money.
Salah satu wujudnya dengan menerapkan pembayaran parkir roda empat di setiap Terminal 1,2 dan 3.
Branch Communications Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, selama Desember 2017 ini pihak PT Angkasa Pura Solusi sebagai operator parkir di Bandara tersebut akan melakukan uji coba, sekaligus sosialisasi untuk kemudian pada awal tahun 2018, sudah mulai diterapkan.
BACA JUGA : Kawasan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta Semerawut
Penggunaan E-money dalam setiap pembayaran parkir, dapat dilakukan dengan E-money milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI dan Tap Cash milik BNI serta Flash milik BCA.
“Agar tidak terjadi kemacetan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan. Nantinya secara keseluruhan wajib menggunakan E-money pada tahun baru 2018,” terang Prasetyo, Selasa (28/11/2017).
Tujuan dari mendukung program pemerintah dengan GNNT tersebut juga dimaksudkan agar berdampak pada terurainya kemacetan saat membayar parkir. “Sebab, seperti diketahui saat ini begitu pesat kebutuhan penggunaan lokasi parkir di bandara ini,” jelasnya.
PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di 13 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II dilakukan oleh anak usahanya yang bernama PT Angkasa Pura Solusi.
Saat ini, pihak PT Angkasa Pura Solusi tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya memajang papan pengumuman yang akan dipasang di sejumlah titik agar para pengguna jasa mengetahui pemberlakuan E-Money.
Selain itu juga terdapat counter khusus untuk pengguna jasa menukar uang tunai dengan kartu E-Money.
“Jadi ada satu tempat khusus di dekat pembayaran parkir yang diperuntukan bagi pengguna jasa jika ingin membeli kartu baru, maupun menambah saldo E-Money (topup),” tutur Praseyto. (DBI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews