Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus jaringan penipuan online yang dilakukan lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Jumat (16/3/2018).
Kelima tersangka masing-masing berinisial RCO 33, MIC 32, PK 34, CCE 29, dan FE 34, menipu wanita asing dengan modus mengaku sebagai seorang tentara dan merayu para korbannya.
BACA JUGA:
"Mereka kami tangkap di sebuah Apartemen wilayah Tangerang. Setelahnya kami menyita barang bukti 4 laptop dan ada 7 handphone," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Enang Syamsi, Jumat (16/3/2018).
Enang menjelaskan, mekanisme penipuan online yang para tersangka lakukan berawal dari berkenalan melalui sosial media dengan wanita, merayu hingga wanita terpana dan jatuh hati kepadanya.

"Ini sebetulnya, mereka berpacaran di dunia maya, mereka mengaku sebagai tentara di Amerika, mereka ngaku banyak uangnya dan bertugas di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), mereka unduh foto sakit, sampai si cewek mengirim sejumlah uang, jadi penipu," ungkap Enang.
Sejauh ini, menurut Enang, pihaknya belum mengetahui seberapa banyak korban yang telah ditipu oleh para tersangka. Namun, Enang menyatakan, bahwa para korban berasal dari luar negeri.
"Jumlah korban belum terdeteksi, yang jelas korbannya adalah WNA dan bukan di Indonesia," tutur Enang.
Emang pun menghimbau agar wanita Indonesia jangan terlalu mempercayai atas rayuan gombal terhadap orang asing, meskipun orang asing tersebut terlihat gagah. Sebab, bisa saja memiliki modus yang sama, menipu.
"Kami himbau masyarakat hawa agar tak mudah ke bujuk rayunya dengan orang asing manapun sebab mereka akan memacari wanita tapi tujuannya menipu," paparnya.(RAZ/RGI)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews