Connect With Us

Kubu WH-Andika Minta Rano Karno Nyalon di Banten 5 Tahun Lagi

Denny Bagus Irawan | Senin, 27 Februari 2017 | 18:00

Wahidin Halim umumkan kemenangan. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com
- Kubu pasangan calon Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim - Andika Hazrumy melalui Kuasa Hukum WH - Andika, Ramdan Alamsyah menjelaskan, perkara Pilgub Banten yang diajukan kubu lawan Rano Karno-Embay Mulya Syarif akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).


"Yang membuat kami lega adalah ketegasan Ketua MK mengenai Legal Formil syarat diajukannya gugatan ke Mahkamah merujuk pada UU No 2016 dan PMK yang dibuat oleh MK sendiri yakni adanya batasan jumlah prosentase selisih suara," ujar Ramdan kepada wartawan, Senin (27/2/2017). Baca Juga : Banten & Arisan Keluarga


Dia menambahkan, selisih suara antara Wahidin Halim dan pasangan nomor urut 2, Rano Karno - Embay Mulya sebesar 1,9 % sesuai PMK dan UU No.20 tahun 2016. Maka jika Rano-Embay menggugat ke MK tidak memenuhi syarat formil hukum.


"Seperti pernyataan Ketua MK hari ini bahwa MK juga menegaskan tidak sembarang selisih hasil suara bisa digugat ke MK. Ada syarat signifikan mulai dari presentase setengah persen sampai dua persen," ucapnya.


Ramdan mengungkapkan kalau tidak memenuhi syarat ini percuma jika mau adukan ke MK. Hal Ini semakin menegaskan bahwa Rano-Embay tidak akan diterima gugatannya jika diajukan ke MK.


"Rano - Embay seharusnya menerima dengan lapang dada dan ikhlas atas kekalahan Pilkada Banten tahun Ini, kan masih ada kesempatan untuk 5 tahun lagi," kata Ramdan.


Ia menyebut semakin memaksakan diri maka akan semakin membuat resah masyarakat Banten karena tidak menerima kekalahan. Nantinya akan semakin membuat suasana gaduh di Banten.



TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Senin, 2 Maret 2026 | 22:03

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill