UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kota Cilegon pada Jumat (22/09/2017). Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang yang di antaranya adalah kepala daerah, pejabat dinas, dan swasta.
Kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Wali Kota Cilegon Dr. H. Tubagus Iman Ariyadi, S.Ag., M.M. BACA JUGA : Empat Pegawai DPMPTSP Tangerang Kena OTT Saber Pungli
Febri Diansyah juru Bicara KPK mengatakan, mereka yang ditangkap terkait dengan penyuapan kepengurusan propses perizinan di kawasan industri di salah satu Kota/Kabupaten di Banten. “Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ucap Febri kepada TangerangNews.com Sabtu (23/9/2017).
Iman yang merupakan Ketua DPD Golkar Kota Cilegon pada Pilgub Banten sempat ingin mencalonkan diri sebagai gubernur. Balihonya beredar seantero Banten.
Sementara itu, kata kakak kandung Iman Ariyadi yang juga Kepala Bappeda Pemkot Cilegon, Ati Maryati, saat jumpa pers di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Sabtu (23/9/2017) mengatakan, keluarga membantah Iman bukan ditahan KPK.
Iman, kata Ati, saat itu tengah bersama dirinya di Jakarta untuk menghadiri acara keluarga. BACA JUGA : Penyidik Datangi Kantor Wali Kota, KPK Bidik Pemkot Tangsel Lagi
"Kenapa saya katakan bukan OTT? Karena pada waktu kejadian, anak buahnya, dalam hal ini Pak Dita, Pak Wali sempat bersama dengan saya acara keluarga di Jakarta," katanya.
Ia menegaskan bahwa adik sekaligus pimpinannya itu tidak terjaring OTT. Hanya, kata dia, Iman dimintai klarifikasi oleh KPK, kemudian mendatangi kantor KPK guna memberikan klarifikasi.
"Jadi saya ingin titip ke media bahwa apa yang disampaikan media bahwa Pak Wali OTT, baik itu ditangkap dan lain sebagainya, itu sesungguhnya tidak terjadi, itu yang pertama yang perlu saya klarifikasikan," jelasnya.(DBI)
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews