Connect With Us

Dua Tahun Lagi, 5.000 Narapidana Huni Open Camp di Ciangir

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:00

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pada Open Camp Pemasyarakatan Ciangir, Rabu (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara simbolis melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Open Camp Pemasyarakatan Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Yasonna juga melakukan penanaman pohon serta menandatangani prasasti Open Camp Ciangir tersebut, didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham Ma'mun, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah.

BACA JUGA : Pembangunan Lapas di CIangir, Pemkab Tangerang Belum Diajak Pembahasan

Dikatakannya, Open Camp Ciangir yang direncanakan sejak tahun 2006 tersebut akan menampung 5.000 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa, sebagai tempat pemukiman pemasyaratan menjelang para narapidana tersebut menghirup udara bebas dari kungkungan hotel predeo.

"Narapidana yang dipindahkan yang sisa hukumannya empat sampai enam bulan untuk kategori narapidana beresiko rendah, mereka yang masuk tahap asimilasi, lolos assesment dan berkelakuan baik," ujarnya.

Di lokasi seluas 30 hektar hibah dari Pemprov DKI Jakarta, Open Camp tersebut akan berdiri dengan berbagai fasilitas. Tujuan yang ingin dicapai Open Camp tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga konsep yang diusung adalah Open Camp modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian.

"Para narapidana tersebut akan mendapatkan pembinaan keterampilan, pertanian, perkebunan, agrowisata, kerajinan tangan, packaging dan sebagainya," tambahnya.

BACA JUGA : Mensos Beri Motivasi ke Warga Binaan Lapas Tangerang

Yasonna juga mengatakan, Open Camp merupakan terobosan untuk pemidanaan modern yang telah berhasil dibeberapa negara. Konsep ini ditekankannya lebih efektif dari pada penjara biasa.

"Open Camp Pemasyarakatan memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat, dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik," tukasnya.

Rencananya pembangunan Open Camp tersebut akan selesai pada tahun 2019  dengan sumber pembiayaan dari APBN.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill