Connect With Us

Dua Tahun Lagi, 5.000 Narapidana Huni Open Camp di Ciangir

Mohamad Romli | Rabu, 11 Oktober 2017 | 15:00

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pada Open Camp Pemasyarakatan Ciangir, Rabu (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara simbolis melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Open Camp Pemasyarakatan Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Yasonna juga melakukan penanaman pohon serta menandatangani prasasti Open Camp Ciangir tersebut, didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenhumham Ma'mun, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah.

BACA JUGA : Pembangunan Lapas di CIangir, Pemkab Tangerang Belum Diajak Pembahasan

Dikatakannya, Open Camp Ciangir yang direncanakan sejak tahun 2006 tersebut akan menampung 5.000 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa, sebagai tempat pemukiman pemasyaratan menjelang para narapidana tersebut menghirup udara bebas dari kungkungan hotel predeo.

"Narapidana yang dipindahkan yang sisa hukumannya empat sampai enam bulan untuk kategori narapidana beresiko rendah, mereka yang masuk tahap asimilasi, lolos assesment dan berkelakuan baik," ujarnya.

Di lokasi seluas 30 hektar hibah dari Pemprov DKI Jakarta, Open Camp tersebut akan berdiri dengan berbagai fasilitas. Tujuan yang ingin dicapai Open Camp tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga konsep yang diusung adalah Open Camp modern berbasis industri, kreativitas dan kemandirian.

"Para narapidana tersebut akan mendapatkan pembinaan keterampilan, pertanian, perkebunan, agrowisata, kerajinan tangan, packaging dan sebagainya," tambahnya.

BACA JUGA : Mensos Beri Motivasi ke Warga Binaan Lapas Tangerang

Yasonna juga mengatakan, Open Camp merupakan terobosan untuk pemidanaan modern yang telah berhasil dibeberapa negara. Konsep ini ditekankannya lebih efektif dari pada penjara biasa.

"Open Camp Pemasyarakatan memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat, dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik," tukasnya.

Rencananya pembangunan Open Camp tersebut akan selesai pada tahun 2019  dengan sumber pembiayaan dari APBN.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill