Connect With Us

Pelaku Pembacokan 3 Warga di Cilegon Ditangkap

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:25

Tersangka berinisial AX, KE, dan SU, pelaku pembacokan terhadap warga saat diamankan Satreskrim Polres Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com - Pelaku pembacokan terhadap 3 warga Cilegon berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon. Pelaku yang ditangkap baru 3 orang, dua lainnya dinyatakan buron.

Penangkapan terjadi pada 8 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku yakmi AX, KE, dan SU ditangkap di lokasi berbeda. Dua pelaku diamankan di Serang dan satu lagi di Cilegon.

Tersangka berinisial AX, KE, dan SU, pelaku pembacokan terhadap warga saat diamankan Satreskrim Polres Cilegon.

"Kita berhasil mengamankan pelaku di Kramatwatu sama di Cilegon, ketiga terlibat dalam penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, Jumat (12/7/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dan 3 unit motor yang digunakan saat peristiwa  penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi.

Baca Juga :

Sementara, golok dan celurit yang digunakan saat peristiwa tersebut masih dalam pencarian lantaran dibuang oleh pelaku.

"Jadi tiga pelaku ini yang menyabet korban atas nama Wahyudi dengan celurit sampai perutnya robek dan ada juga yang menusuk dengan pisau," kata dia.

Polisi masih mengejar dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga sebagai otak pembacokan.

Peristiwa pembacokan terhadi pada Senin (25/6/2019). Tiga orang menjadi korban, ketiganya luka di bagian kepala dan perut. (MI/MRI/HRU).

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill