TANGERANGNEWS.com –Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memastikan tidak ada perpeloncoan di hari pertama masuk sekolah. Jika menemukan perpeloncoan, orangtua siswa diminta melapor.
"Tidak ada berkaitan dengan fisik. Kalau ada laporkan ke Dindik, nanti ada langkah dari kita," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA:
Hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan tak boleh berupa hukuman fisik, hukuman kepada siswa bisa dalam bentuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Sanksinya tidak boleh berkaitan dengan fisik, bisa saja semisal menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan lain," kata dia.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilegon, Rulyanto menambahkan, siswa saat ini masih dalam tahap pengenalan lingkungan sekolah. Ia memastikan tak akan ada kontak fisik saat proses pengenalan tersebut.
"Sesuai dengan peraturan kan memang tidak diperbolehkan ada hukuman fisik, kita pastikan tidak ada," tuturnya. (MI/MRI/RGI)