Connect With Us

Pelantikan Anggota DPRD Cilegon, Polisi Kerahkan Tim Jibom

Muhamad Ikbal | Rabu, 4 September 2019 | 10:36

Suasana para tamu undangan yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Cilegon terpilih periode 2019-2024. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com- Polres Cilegon mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) dari Brimob Polda Banten untuk mengamankan prosesi pelantikan anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024. Tim Jibom sudah mensterilkan seluruh area gedung DPRD.

Selain mengerahkan tim Jibom, sebanyak 250 personel dikerahkan untuk memberi rasa aman saat pelantikan berlangsung. Tim kepolisian dibagi dalam beberapa tahapan mulai dari ring satu hingga tiga.

Suasana para tamu undangan yang menghadiri pelantikan anggota DPRD Cilegon terpilih periode 2019-2024.

"Personel gabungan kurang lebih 250 orang dibantu juga dari Brimob. Untuk Jibom pertama tadi pagi sudah kita lakukan sterilisasi," kata Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardana, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga :

Di pintu masuk, polisi memasang metal detektor untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Tamu undangan dan anggota dewan diperiksa menggunakan metal detektor.

"Ini demi rasa aman juga sebagai bentuk pelayanan," ujarnya.

Untuk diketahui, DPRD Cilegon mendapat tambahan kursi dari yang sebelumnya 35 kursi menjadi 40 kursi. Kursi terbanyak diraih Partai Golkar yang mendapat 10 kursi.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

NASIONAL
Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Pertamina Bagi-bagi Tabung Gas LPG Kosong Gratis, Begini Caranya

Senin, 2 Maret 2026 | 14:51

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill