Connect With Us

Rugikan Negara Rp950 Juta, Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi JLS Cilegon

Muhamad Ikbal | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:22

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty (ditengah). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Kasus korupsi jalan lingkar selatan (JLS) Cilegon sepanjang 2,5 km dengan kerugian negara Rp950 juta memasuki babak baru. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kedua orang tersebut yakni mantan pejabat berinisial BN merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Culegon yang kini sudah pensiun. Sementara SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. Nilai proyek tersebut mencapai Rp12 miliar.

"Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan, pihaknya sejak 2017 lalu sudah menangani kasus tersebut lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017 lalu.

"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam tapi kesalahan konstruksi," ujarnya.

Baca Juga :

Bukti yang ditemukan jaksa menemukan bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,5 km itu ditemukan tidak sesuai speaifikasi. Ada pengurangan volume pembesian di jembatan yang ambrol.

Mirna menerangkan, kedua tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan, Kejari bakal memeriksa BN dan SM sebagai tersangka mulai pekan depan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

"Untuk penahanan saat ini kami fokus ke pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kita pemeriksaannya fokus semuanya sebagai saksi," kata dia.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Tetap Disalurkan saat Ramadan, MBG di Kabupaten Tangerang Berupa Makanan Kering

Tetap Disalurkan saat Ramadan, MBG di Kabupaten Tangerang Berupa Makanan Kering

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:35

Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang akan dilakukan seperti biasa pada saat bulan Ramadan 2026.

OPINI
Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:11

Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill