Connect With Us

Rugikan Negara Rp950 Juta, Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi JLS Cilegon

Muhamad Ikbal | Selasa, 8 Oktober 2019 | 17:22

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty (ditengah). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Kasus korupsi jalan lingkar selatan (JLS) Cilegon sepanjang 2,5 km dengan kerugian negara Rp950 juta memasuki babak baru. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kedua orang tersebut yakni mantan pejabat berinisial BN merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Culegon yang kini sudah pensiun. Sementara SM adalah pihak swasta selaku pelaksana proyek pembangunan JLS sepanjang 2,5 km. Nilai proyek tersebut mencapai Rp12 miliar.

"Setelah kita hitung dengan bantuan ahli dari Bandung, kerugian negara mencapai Rp950 juta. Perhitungan ini yang membuat kita lama menetapkan tersangka," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara dan memeriksa lebih dari 20 saksi. Jaksa akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mirna mengatakan, pihaknya sejak 2017 lalu sudah menangani kasus tersebut lantaran ada peristiwa jembatan ambrol saat Cilegon diterjang banjir pada 2017 lalu.

"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka dan bukti bahwa ambruk kemarin itu bukan semata-mata karena faktor alam tapi kesalahan konstruksi," ujarnya.

Baca Juga :

Bukti yang ditemukan jaksa menemukan bahwa pembangunan jalan sepanjang 2,5 km itu ditemukan tidak sesuai speaifikasi. Ada pengurangan volume pembesian di jembatan yang ambrol.

Mirna menerangkan, kedua tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan, Kejari bakal memeriksa BN dan SM sebagai tersangka mulai pekan depan. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

"Untuk penahanan saat ini kami fokus ke pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kita pemeriksaannya fokus semuanya sebagai saksi," kata dia.(RMI/HRU)

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill