Connect With Us

Kejati Banten & Kejari Cilegon Tangani Dugaan Korupsi JLS Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:38

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon 'mengeroyok' dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS), Cilegon. Kedua institusi penegak hukum itu menangani kasus satu jalan beda ruas.

Kejati Banten menangani dugaan korupsi pada jalan ruas arah Anyer, sementara Kejari Cilegon menangani dugaan korupsi ruas jalan arah Cilegon.

Pembangunan ruas jalan di JLS dilakukan beberapa tahap. Pembangunan JLS dilakukan pertama kali pada 2010 sepanjang 16 kilometer. Pengerjaannya bertahap dan baru rampung pada 2015 lalu. 

Tahapan itu dilakukan pada 2010 hingga 2015 dengan beberapa kali tender dan pengerjaannya dilakukan oleh beberapa perusahaan. Anggaran yang dikucurkan untuk jalan sepanjang 16 kilometer itu mencapai Rp120 miliar. Dana pembangunnya berasal dari bantuan Pemprov Banten dan APBD Cilegon.

BACA JUGA:

Kejati dan Kejari Cilegon menduga adanya korupsi pada pembangunan jalan tersebut. Dugaan itu menguat pada saat dua ruas jalan di kilometer 40 ambrol saat banjir pada 2017.

"Kita sebelah menyebelah nih, kita sebelah kiri dan kejati sebelah kanan. Tahunnya pelaksanaan pekerjaannya juga beda setahun. Kalau kami 2013 kalau Kejati 2014," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).

Andi menjelaskan, Kejari saat ini fokus pada dugaan korupsi di JLS sepanjang 2,5 kilometer. Pengerjaannya dilakukan pada 2013.

"Sudah lebih 20 orang (diperiksa), jadi memang sekarang kita memastikan tinggal satu itu jumlah kerugian negaranya setelah itu kita penetapan tersangka  dan pelimpahan ke pengadilan," tuturnya.

Kejari masih menunggu hasil dari tim ahli yang melakukan perhitungan kerugian negara. Pihaknya, lanjut Mirna, sudah terjun ke lapangan bersama ahli untuk scanning jalan.

Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah benar ada ketidaksesuaian antara pengerjaan dan rencana anggaran belanja yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp13 miliar. (MI/MRI/RGI)

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill