Connect With Us

Kejati Banten & Kejari Cilegon Tangani Dugaan Korupsi JLS Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:38

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon 'mengeroyok' dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS), Cilegon. Kedua institusi penegak hukum itu menangani kasus satu jalan beda ruas.

Kejati Banten menangani dugaan korupsi pada jalan ruas arah Anyer, sementara Kejari Cilegon menangani dugaan korupsi ruas jalan arah Cilegon.

Pembangunan ruas jalan di JLS dilakukan beberapa tahap. Pembangunan JLS dilakukan pertama kali pada 2010 sepanjang 16 kilometer. Pengerjaannya bertahap dan baru rampung pada 2015 lalu. 

Tahapan itu dilakukan pada 2010 hingga 2015 dengan beberapa kali tender dan pengerjaannya dilakukan oleh beberapa perusahaan. Anggaran yang dikucurkan untuk jalan sepanjang 16 kilometer itu mencapai Rp120 miliar. Dana pembangunnya berasal dari bantuan Pemprov Banten dan APBD Cilegon.

BACA JUGA:

Kejati dan Kejari Cilegon menduga adanya korupsi pada pembangunan jalan tersebut. Dugaan itu menguat pada saat dua ruas jalan di kilometer 40 ambrol saat banjir pada 2017.

"Kita sebelah menyebelah nih, kita sebelah kiri dan kejati sebelah kanan. Tahunnya pelaksanaan pekerjaannya juga beda setahun. Kalau kami 2013 kalau Kejati 2014," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).

Andi menjelaskan, Kejari saat ini fokus pada dugaan korupsi di JLS sepanjang 2,5 kilometer. Pengerjaannya dilakukan pada 2013.

"Sudah lebih 20 orang (diperiksa), jadi memang sekarang kita memastikan tinggal satu itu jumlah kerugian negaranya setelah itu kita penetapan tersangka  dan pelimpahan ke pengadilan," tuturnya.

Kejari masih menunggu hasil dari tim ahli yang melakukan perhitungan kerugian negara. Pihaknya, lanjut Mirna, sudah terjun ke lapangan bersama ahli untuk scanning jalan.

Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah benar ada ketidaksesuaian antara pengerjaan dan rencana anggaran belanja yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp13 miliar. (MI/MRI/RGI)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill