Connect With Us

Kejati Banten & Kejari Cilegon Tangani Dugaan Korupsi JLS Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:38

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon 'mengeroyok' dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS), Cilegon. Kedua institusi penegak hukum itu menangani kasus satu jalan beda ruas.

Kejati Banten menangani dugaan korupsi pada jalan ruas arah Anyer, sementara Kejari Cilegon menangani dugaan korupsi ruas jalan arah Cilegon.

Pembangunan ruas jalan di JLS dilakukan beberapa tahap. Pembangunan JLS dilakukan pertama kali pada 2010 sepanjang 16 kilometer. Pengerjaannya bertahap dan baru rampung pada 2015 lalu. 

Tahapan itu dilakukan pada 2010 hingga 2015 dengan beberapa kali tender dan pengerjaannya dilakukan oleh beberapa perusahaan. Anggaran yang dikucurkan untuk jalan sepanjang 16 kilometer itu mencapai Rp120 miliar. Dana pembangunnya berasal dari bantuan Pemprov Banten dan APBD Cilegon.

BACA JUGA:

Kejati dan Kejari Cilegon menduga adanya korupsi pada pembangunan jalan tersebut. Dugaan itu menguat pada saat dua ruas jalan di kilometer 40 ambrol saat banjir pada 2017.

"Kita sebelah menyebelah nih, kita sebelah kiri dan kejati sebelah kanan. Tahunnya pelaksanaan pekerjaannya juga beda setahun. Kalau kami 2013 kalau Kejati 2014," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).

Andi menjelaskan, Kejari saat ini fokus pada dugaan korupsi di JLS sepanjang 2,5 kilometer. Pengerjaannya dilakukan pada 2013.

"Sudah lebih 20 orang (diperiksa), jadi memang sekarang kita memastikan tinggal satu itu jumlah kerugian negaranya setelah itu kita penetapan tersangka  dan pelimpahan ke pengadilan," tuturnya.

Kejari masih menunggu hasil dari tim ahli yang melakukan perhitungan kerugian negara. Pihaknya, lanjut Mirna, sudah terjun ke lapangan bersama ahli untuk scanning jalan.

Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah benar ada ketidaksesuaian antara pengerjaan dan rencana anggaran belanja yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp13 miliar. (MI/MRI/RGI)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill