Connect With Us

3,5 Juta Kubik Pasir Laut di Selat Sunda Dikeruk untuk Reklamasi PT Lotte

Muhamad Ikbal | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:07

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Sebanyak 3,5 juta kubik pasir laut di Selat Sunda akan dikeruk untuk kepentingan reklamasi pabrik kimia di Cilegon. Pengerukan bakal dilakukan awal November 2019.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto mengatakan, surat persetujuan aktivitas pengerukan sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

"Untuk pelaksanaan pengerukan dan reklamasi di Lotte itu memang izinnya sudah keluar dari Kemenhub. Untuk memulai pekerjaan memang belum sepenuhnya memulai tapi persiapan pengerjaan, ada pemasangan buoi, pipa, dan persiapan teknis lainnya sudah dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Lokasi pengerukan berdasarkan surat keputusan itu, lanjut Herwanto berada di dekat lokasi pabrik kimia asal Korea Selatan atau tepatnya di Gosong Serdang. Lokasi itu merupakan alur laut tempat hilir mudik kapal.

Baca Juga :

"Yang akan disedot sebetulnya masih menggunakan kolam labu TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) di situ dia akan mengeruk kalau di situ bagus dipakai. Ada yang sudah diizinkan oleh lingkungan hidup, di bawah Sangiang itu yang diizinkan oleh LH (lingkungan hidup), tidak semua tergantung dari kolam labu itu," tuturnya.

Kebutuhan pasir sebanyak 3,5 juta kubik itu untuk kepentingan reklamasi seluas 12 hektare. Pihak otoritas pelabuhan akan terus mengawasi aktivitas pengerukan agar tak mengganggu lalu lintas kapal.

"Kita awasi dalam pelaksanaanbya jangan sampai nanti mengganggu pelayaran," ujarnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill