Connect With Us

Selalu Kunci Stang Motor Anda, Karena ini Modus Baru Curanmor

Mohamad Romli | Selasa, 26 November 2019 | 19:47

Para tersangka komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Cilegon. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon. Pihak kepolisian mengatakan modus operandinya terbilang baru tak memakai kunci leter T.

Biasanya, para pelaku curanmor mengandalkan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor. Namun, para pelaku yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon ini menggunakan modus baru.

Komplotan pelaku curanmor lokal ini terlebih dahulu mengintai target barang yang akan dicuri. Setelah dirasa aman, dua orang pelaku kemudiam mendekati target, mereka mengambil sepeda motor yang tak dikunci ganda yang sedang diparkir.

BACA JUGA:

"Modus operandinya mereka memetakan kendaraan yang terparkir apakah terkunci stang atau tidak, karena modusnya mereka mendorong motor sejauh 10-20 meter sampai titik aman kemudian mereka memanggil tukang bengkel dan mengganti kuncinya," kata Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardana, Selasa (26/11/2019).

Keterangan dari para pelaku, lanjut Andra, mereka biasanya mendorong motor hingga ke tempat penitipan sepeda motor. Barang hasil curian terlebih dahulu diinapkan, di sana mereka membawa montir untuk mengganti blok kunci.

"Untuk yang sekarang mereka mengganti kuncinya dengan cara mendorong. Target mereka tidak terkunci setang. Untuk sementara iya (modus baru) karena selama ini mayoritas kunci leter T, kalau mereka dengan mengganti kuncinya," kata dia.

Para pelaku merupakan pemain lokal, mereka diketahui biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon. Keempat tersangka yakni AS, S, A, dan DR juga merupakan warga Cilegon. Sementara, satu lainnya dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Ini akan terus kami lakukan pengembangan untuk semaksimal mungkin kita peroleh barang bukti yang lebih banyak," kata dia.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menyangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(MRI/RGI)

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

NASIONAL
Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:39

Kabar perjuangan penyanyi Indonesia Vidi Aldiano melawan kanker ginjal sejak 2019 sempat mengejutkan banyak orang. Saat itu, Vidi didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium 3, yakni kondisi yang menunjukkan penyakit sudah berkembang cukup jauh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill