Connect With Us

Pemotor Tewas Ditabrak Mini Bus di Merak

Mohamad Romli | Senin, 9 Desember 2019 | 10:10

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon. (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

Cilegon - Seorang pengendara motor bernomor polisi A 6337 WH tewas seketika di lokasi kejadian setelah menabrak mobil mini bus A-1481-RO di Merak, Banten. Kondisi dua kendaraan ringsek.

Peristiwa terjadi pada Senin (9/12/2019) pukul 01.40 WIB. Kejadian bermula saat pengendara motor melaju dari arah Cilegon menuju Merak dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan menikung membuat pengendara motor tak dapat mengendalikan kendaraannya.

Tampak rusak berat motor yang di kemudikan Rizki akibat mengalami kecelakaan di Cilegon.

"Kecelakaan terjadi saat menikung tidak dapat mengendalikan kendaraannya, datang dari arah berlawanan kendaraan Mitsubishi Xpander A-1481-RO yang dikemudian Andri sehingga terjadi laka tabrak depan-depan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Senin (9/12/2019).

Baca Juga :

Korban mengalami luka di kepala akibat peristiwa tersebut. Sementara pengendara mobil selamat dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

"Atas kejadian tersebut Rizki (pengendara motor) mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Krakatau Medika Cilegon guna mendapat penanganan. Barang bukti berupa kendaraan saat ini berada di Mapolres Cilegon.(RMI/HRU)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill