Connect With Us

Sekolah dan Apel Diliburkan, Gubernur Banten Tetapkan KLB Corona

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 08:23

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir bersama Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebaran virus corona Covid-19 telah berubah dari epidemi menjadi pandemi. Gubernur Banten Wahidin Halim perhari ini  teklah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Banten. Penetapan KLB ini dinyatakan Wahidin sebagai upaya pemerintah dalam membatasi semakin cepatnya penyebaran virus corona yang sudah menyebar ke berbagai negara.

 

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

 Baca Juga : Pembantu Jokowi Positif Corona

 Status KLB yang ditetapkan pemerintah berimbas pada diliburkannya sekolah tingkat SLTA di Banten.  Wahidin langsung meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat instruksi ke sekolah-sekolah agar meniadakan kegiatan belajar mengajar. "Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Sekda, dan para Kepala Dinas/Badan ditetapkan KLB Virus Corona (Covid-19) wilayah Provinsi Banten dan memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata dia.

 

Dua pekan tersebut, terhitung 16 Maret hingga 30 Maret 2020.  "Dan dibuka kelas maya (online), terkecuali Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," sambungnya.

 

Gubernur juga meniadakan upacara dan apel bersama yang biasanya dilaksanakan pada Senin pagi. Kegiatan-kegiatan dengan melibatkan orang banyak diminta ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona dari orang ke orang.

 

"Upacara dan Apel Bersama tidak dilaksanakan, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak, membatalkan kunjungan kerja dan sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota," tuturnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill