Connect With Us

Sekolah dan Apel Diliburkan, Gubernur Banten Tetapkan KLB Corona

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 08:23

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir bersama Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebaran virus corona Covid-19 telah berubah dari epidemi menjadi pandemi. Gubernur Banten Wahidin Halim perhari ini  teklah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Banten. Penetapan KLB ini dinyatakan Wahidin sebagai upaya pemerintah dalam membatasi semakin cepatnya penyebaran virus corona yang sudah menyebar ke berbagai negara.

 

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

 Baca Juga : Pembantu Jokowi Positif Corona

 Status KLB yang ditetapkan pemerintah berimbas pada diliburkannya sekolah tingkat SLTA di Banten.  Wahidin langsung meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat instruksi ke sekolah-sekolah agar meniadakan kegiatan belajar mengajar. "Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Sekda, dan para Kepala Dinas/Badan ditetapkan KLB Virus Corona (Covid-19) wilayah Provinsi Banten dan memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata dia.

 

Dua pekan tersebut, terhitung 16 Maret hingga 30 Maret 2020.  "Dan dibuka kelas maya (online), terkecuali Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," sambungnya.

 

Gubernur juga meniadakan upacara dan apel bersama yang biasanya dilaksanakan pada Senin pagi. Kegiatan-kegiatan dengan melibatkan orang banyak diminta ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona dari orang ke orang.

 

"Upacara dan Apel Bersama tidak dilaksanakan, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak, membatalkan kunjungan kerja dan sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota," tuturnya.

 

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill