Connect With Us

Sekolah dan Apel Diliburkan, Gubernur Banten Tetapkan KLB Corona

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 08:23

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir bersama Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyathi, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebaran virus corona Covid-19 telah berubah dari epidemi menjadi pandemi. Gubernur Banten Wahidin Halim perhari ini  teklah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Banten. Penetapan KLB ini dinyatakan Wahidin sebagai upaya pemerintah dalam membatasi semakin cepatnya penyebaran virus corona yang sudah menyebar ke berbagai negara.

 

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).

 Baca Juga : Pembantu Jokowi Positif Corona

 Status KLB yang ditetapkan pemerintah berimbas pada diliburkannya sekolah tingkat SLTA di Banten.  Wahidin langsung meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat instruksi ke sekolah-sekolah agar meniadakan kegiatan belajar mengajar. "Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Sekda, dan para Kepala Dinas/Badan ditetapkan KLB Virus Corona (Covid-19) wilayah Provinsi Banten dan memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan," kata dia.

 

Dua pekan tersebut, terhitung 16 Maret hingga 30 Maret 2020.  "Dan dibuka kelas maya (online), terkecuali Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," sambungnya.

 

Gubernur juga meniadakan upacara dan apel bersama yang biasanya dilaksanakan pada Senin pagi. Kegiatan-kegiatan dengan melibatkan orang banyak diminta ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona dari orang ke orang.

 

"Upacara dan Apel Bersama tidak dilaksanakan, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan dengan kehadiran orang yang banyak, membatalkan kunjungan kerja dan sementara tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota," tuturnya.

 

KAB. TANGERANG
Pria di Tangerang yang Aniaya WNA Pakai Ulekan Terancam 9 Tahun Penjara

Pria di Tangerang yang Aniaya WNA Pakai Ulekan Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 5 Oktober 2026 | 17:26

Polisi menetapkan pria berinisial MIM, 28, sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial NST, 62, yang terjadi di sebuah rumah cluster, Taman Puspa, Kawasan Citra Raya

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill