Connect With Us

Sempat Positif, 23 Perawat RSUD Cilegon Sembuh

Mohamad Romli | Senin, 22 Juni 2020 | 15:28

Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 perawat RSUD Cilegon yang sempat dinyatakan positif COVID-19, mereka hari ini dinyatakan sembuh. Pihak Dinkes Cilegon memulangkan ke 23 perawat itu untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Mereka saat dinyatakan positif menjalani perawatan di RSUD Cilegon selama kurang lebih dua pekan.

"Berdasarkan tembusan terakhir, PCR dinyatakan negatif semua, sehingga hari ini dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani, Senin (22/6/2020).

Dana mengatakan, 16 orang perawat berdomisili di Cilegon dan sisanya di luar Cilegon. Ada yang tinggal di Serang dan Pandeglang. 

"Semuanya 23 dan domisili Cilegon itu 16 orang, sisanya luar Cilegon," ujarnya.

Mereka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan belum diperbolehkan kembali bekerja.

Meski demikian, pelayanan di RSUD Cilegon tetap berjalan normal meski ruang IGD sempat ditutup dua hari imbas tenaga kesehatan itu positif Corona.

"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa sampai mereka beraktifitas seperti biasa, namun pasti ada pengurangan jumlah tempat tidur dan sebagainya. Secara prinsip masih melayani pasien," kata dia.

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill