Connect With Us

Ramai-ramai Mundur Kecewa dengan Gubernur & Wagub Banten, Rekannya Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi 

Tim TangerangNews.com | Senin, 31 Mei 2021 | 16:38

Dua pelaku dari PT RAM, inisial AS dan WF terkait pengadaan masker KN-95. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditetapkannya LS seorang Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian di Dinkes Banten sebagai tersangka, rupanya membuat rekan LS ramai-ramai mengundurkan diri. Mereka yang mundur seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. 

Mereka kecewa dengan kasus pengadaan masker KN-95 dinilai tidaknya ada upaya perlindungan dari pimpinan, baik Gubernur Wahidin Halim maupun Wagub Andhika Hazrumy. 

Dalam surat tersebut diungkapkan mereka yang bertandatangan adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Dinkes Provinsi Banten. Ada dua poin pernyataan sikap.

Pertama, selama ini mereka telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan LS ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan COVID-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah kepala Dinkes. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut para PNS merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Baca Juga :

“Sehubungan dengan kondisi tersebut dengan bulat kami menyetakan sikap, menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinkes,” seperti dikutip dalam surat tersebut.

Sampai pernyataan itu ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor. Surat tersebut ditandatangani oleh 20 pejabat eselon III dan IV di atas materai Rp10.000.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya telah menerma usulan pengunduran diri tersebut.

“Kalau dalam ketentuan, dalam ASN bahwa mengundurkan diri itu memang hak pegawai. Seperti mereka masuk ke ASN, itu hak juga kan,” ujarnya sat dihubungi wartawan, Senin (31/5/2021).

 Setelah itu dapat dipastikan pengunduran diri diterima atau tidak. “Pengangkatan lewat SK gubernur sehingga nanti resminya mereka mundur itu dari ada SK gubernur lagi,” tuturnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill