TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat 12 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang rerata diderita pasien berusia di bawah lima tahun atau balita.
Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien meninggal dunia, tiga pasien sembuh, dan satu pasien masih dalam perawatan.
"Kota Tangerang empat kasus, tiga meninggal, satu masih dalam perawatan. Kabupaten Tangerang enam kasus, empat meninggal dan dua sudah sembuh. Tangsel satu kasus sembuh. Cilegon satu kasus meninggal," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, Selasa, 25 Oktober 2022.
Penyakit gagal ginjal akut diduga karena kandungan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) yang terlalu tinggi sehingga berbahaya bagi kesehatan.
"Ini toxic, jadi bukan karena virus atau bakteri atau kuman. Jadi ini virus yang terkandung dalam zat obat sirup itu," jelasnya.
Ati mengimbau masyarakat tak lagi membeli obat di warung jika anak sakit. Ia meminta masyarakat langsung membawa anaknya berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Tangerang Jangan Sampai Kecolongan Kasus Gagal Ginjal Akut
"Biasakan berobat ke faskes, serahkan kepada dokter, biar dokter yang nanti memberikan (obat) apa yang harus diberikan kepada pasien anak itu sendiri," katanya.
Di sisi lain, Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan masih menemukan obat sirop yang telah dilarang karena mengandung ethylene glycol hingga diethylene glycol, seperti Termorex dan Unibebi.
"Ditemukan Termorex rasa jeruk ada 15 botol dan Unibebi Cough Sirup ada 14 botol," kata Nugroho,.
Nugroho menggelar razia bersama pihak terkait. Obat-obatan dari berbagai apotek di Kota Serang itu kemudian ditarik agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
"BPOM Banten menarik beberapa obat yang dilarang tersebut dan akan di serahkan ke distributor obat resmi, kemudian dari distributor resmi obat tersebut akan di serahkan ke industri farmasi asal obat tersebut," pungkasnya.