Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Jangan Sampai Kecolongan Kasus Gagal Ginjal Akut

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:42

Apotek di Kota Tangerang disidak pastikan tidak jual obat sirup untuk mencegah merebaknya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak, Kamis 20 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah memberikan tanggapan terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ihwal pencegahan maupun penanganan GGAPA.

"Teman-teman Pemkot Tangerang khususnya Dinkes harus maksimal ikuti arahan perkembangan dari Kemenkes. Harapan kita kan seperti itu bahwa kewenangan yang hari ini menjadi kendala dalam kondisi isu besar obat sirop itu perkembangannya harus update terus," jelasnya kepada TangerangNews, Selasa, 25 Oktober 2022.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang ini menegaskan, jangan sampai Pemkot Tangerang kecolongan. 

Baca juga: Satu Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Tangsel

"Dari perkembangan yang dikeluarkan dari kemenkes untuk di Kota Tangerang jangan sampai kecolongan. tindakannya harus sesuai referensi dan arahan dari pusat soal efek yang hari ini banyak terjadi," jelasnya. 

Jika menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, kata Saiful, diyakini kasus GGAPA tidak akan terjadi di Kota Tangerang. "Jangan sampai di Kota Tangerang ada anak gagal ginjal akut akibat dari obat sirop," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Tengku Iwan Jayasyah Putra yang meminta Dinkes Kota Tangerang agar bertindak dengan tegas dan cepat, merespons dengan cakap segala arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Saya sangat prihatin sekali dengan kasus ini, saya harap di Kota Tangerang tidak ada dan segera sebarluaskan ke warga untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obat sirop yang terindikasi sampai ada laporan baru dari pusat juga gunakan kanal-kanal media," pungkas Tengku dari PKS.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang melalui Dinkes telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek, dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirop di Kota Tangerang. Dinkes juga gencar melakukan sidak apotek dan toko obat untuk memastikan obat sirup dan cair tidak diedarkan sementara di wilayah tersebut.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill