Connect With Us

DPRD Minta Pemkot Tangerang Jangan Sampai Kecolongan Kasus Gagal Ginjal Akut

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:42

Apotek di Kota Tangerang disidak pastikan tidak jual obat sirup untuk mencegah merebaknya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak, Kamis 20 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah memberikan tanggapan terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak.

Ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ihwal pencegahan maupun penanganan GGAPA.

"Teman-teman Pemkot Tangerang khususnya Dinkes harus maksimal ikuti arahan perkembangan dari Kemenkes. Harapan kita kan seperti itu bahwa kewenangan yang hari ini menjadi kendala dalam kondisi isu besar obat sirop itu perkembangannya harus update terus," jelasnya kepada TangerangNews, Selasa, 25 Oktober 2022.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang ini menegaskan, jangan sampai Pemkot Tangerang kecolongan. 

Baca juga: Satu Anak Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Tangsel

"Dari perkembangan yang dikeluarkan dari kemenkes untuk di Kota Tangerang jangan sampai kecolongan. tindakannya harus sesuai referensi dan arahan dari pusat soal efek yang hari ini banyak terjadi," jelasnya. 

Jika menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, kata Saiful, diyakini kasus GGAPA tidak akan terjadi di Kota Tangerang. "Jangan sampai di Kota Tangerang ada anak gagal ginjal akut akibat dari obat sirop," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Tengku Iwan Jayasyah Putra yang meminta Dinkes Kota Tangerang agar bertindak dengan tegas dan cepat, merespons dengan cakap segala arahan dari Kementerian Kesehatan.

"Saya sangat prihatin sekali dengan kasus ini, saya harap di Kota Tangerang tidak ada dan segera sebarluaskan ke warga untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obat sirop yang terindikasi sampai ada laporan baru dari pusat juga gunakan kanal-kanal media," pungkas Tengku dari PKS.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang melalui Dinkes telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek, dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirop di Kota Tangerang. Dinkes juga gencar melakukan sidak apotek dan toko obat untuk memastikan obat sirup dan cair tidak diedarkan sementara di wilayah tersebut.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill