TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membuka pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seleksi 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan kuota PPPK 2022 tersedia untuk tiga formasi, di antaranya guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis dan administrasi.
"Perinciannya 500 formasi untuk guru, 140 nakes, 55 teknis dan administrasi," ucap Nana dilansir dari JPNN Banten pada Jumat, 11 November 2022.
Nana menegaskan 695 formasi yang tersedia berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Semua kewenangan ada di KemenPAN-RB dimulai dari seleksi sampai ketentuan hasil kelulusannya," ujarnya.
BACA JUGA: 478 Formasi PPPK Tersedia di Kabupaten Tangerang, Gajinya Tembus Rp6,7 Juta
Dia mengatakan baik formasi guru, nakes, dan tenaga teknis dan administrasi mendaftarnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian yang membidangi.
"Setelah proses verifikasi administratifnya lulus, baru nanti salinannya diberikan kepada kami. Intinya kami hanya membantu pengecekan dokumen itu pun hanya formasi tenaga teknis dan administrasi saja," katanya.
Nana Supiana mengatakan tahapan seleksi dimulai dari soal ujian, pemerikasaan, hasil, penetapan kelulusan, dan pemberian nomor induk pegawai (NIP) menjadi kewenangan BKN.
"Setelah itu baru dikeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) bahwa sudah ditetapkan menjadi PPPK, selanjutnya diserahkan kepada kabupaten atau kota, provinsi, kementerian, dan lembaga untuk memberikan surat keputusan (SK). Jadi, nanti PPPK NIP-nya itu dari nasional, karena mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya.