Connect With Us

478 Formasi PPPK Tersedia di Kabupaten Tangerang, Gajinya Tembus Rp6,7 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 4 November 2022 | 00:25

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan ASN yang tertuang dalam Nomor: 800/5386-BKPSDM/2022 tersebut, telah dipublikasikan melalui situs resmi tangerangkab.go.id, Jumat, 4 November 2022.

Dalam surat pengumuman yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tersebut, Pemkab Tangerang menyediakan 478 formasi.

Baca juga: Buruan Daftar! Ini Tata Cara dan Tahapan Penerimaan 478 ASN Pemkab Tangerang

Ratusan formasi itu merupakan ketersediaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.

Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, kegiatan penerimaan calon ASN Pemkab Tangerang ini berlangsung mulai 31 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.

Berikut Besaran Gaji PPPK 2022

Menurut Perpres Nomor 98 Tahun 2020, rentang gaji PPPK dari golongan I sampai XVII adalah Rp1.794.900-Rp6.786.500. Berikut rincian gaji PPPK:

-Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200

-Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900

-Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200

-Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600

-Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700

-Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800

-Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900

-Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100

-Golongan IX: Rp2.966.500-Rp 4.872.000

-Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000

-Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800

-Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800

-Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100

-Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300

-Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900

-Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

-Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill