Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Update klasemen perolehan medali sementara Pekan Olahraga Provinsi (Provinsi) VI Banten hingga hasil pertandingan Sabtu, 26 November 2022 pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan data Panitia Bidang Pertandingan Porprov VI Banten, sang tuan rumah Kota Tangerang semakin menjauh di posisi satu klasemen dengan meraih 489 medali dari hasil koleksi 205 emas, 147 perak, dan 138 perunggu.
Di posisi kedua masih tetap diduduki Kabupaten Tangerang dengan raihan 382 medali dari 134 emas, 126 perak, dan 122 perunggu.
Sedangkan di posisi ketiga ditempati Kota Tangerang Selatan yang mengantongi 305 medali dari kalkulasi 80 emas, 89 perak, dan 136 perunggu.
Lalu ada Kota Cilegon di posisi keempat dengan raihan 241 medali setelah memboyong 64 emas, 85 perak, dan 92 perunggu.
Di posisi kelima ada Kota Serang yang meraih 163 medali usai menyabet 39 emas, 50 perak, dan 74 perunggu.
Dibuntuti Kabupaten Serang yang berada di peringkat keenam dengan mencetak 175 medali dari raihan 36 emas, 47 perak, dan 92 perunggu.
Selanjutnya ada Kabupaten Lebak di posisi ketujuh yang memperoleh 154 medali berkat 32 emas, 37 perak, dan 85 perunggu.
Di tempat terakhir ada Kabupaten Pandeglang yang berada di posisi kedelapan dengan raihan 115 emas dari hasil 15 emas, 24 perak, dan 76 perunggu.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.