Korupsi, Penyakit Demokrasi Harus Dibasmi
Jumat, 21 Februari 2025 | 17:25
Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengakui bahwa tingkat korupsi di negeri ini sangat mengkhawatirkan.
TANGERANGNEWS.com - Dalam waktu dua bulan empat hari, Pj Gubernur Banten, A Damenta berhasil melakukan langkah dan kebijakan strategis di Pemprov Banten.
Salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan pengisian jabatan Pj Sekda Banten dan 14 pelaksana tugas (Plt) kepala OPD yang sudah lama dibiarkan kosong.
”Ini Keputusan yang tepat,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Yhannu Setyawan, Jumat 21 Februari 2025.
Ia memandang posisi Sekda dan 14 kepala OPD merupakan jabatan strategis dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong. Sehingga pengisian sejumlah jabatan dengan penunjukan Pj serta sejumlah Plt menjadi langkah yang tepat.
“Kenapa harus dikritisi? Itu kan sudah benar, karena jika dibiarkan kosong terlalu lama itu tidak baik bagi birokrasi,” kata Yhannu.
Diketahui, Nana Supiana dilantik menjadi Pj Sekda Banten setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten.
Pelantikan Nana Supiana sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Plh itu kewenangannya terbatas, sehingga untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan perlu diisi oleh Pj terlebih dahulu,” katanya.
Hal serupa berlaku pada proses rotasi jabatan yang dilakukan A Damenta terhadap belasan pejabat belum lama ini.
Yhannu yakin jika rotasi jabatan itu dilakukan dengan melihat daya ukur tertentu, yang nantinya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip utamanya organ pemerintahan di daerah harus tetap bisa bekerja dan berjalan memberikan layanan kepada seluruh rakyat,” katanya.
Yhannu juga memahami stigma dari masyarakat jika rotasi jabatan harus dilakukan oleh Gubernur Banten definitif. Namun, kekosongan jabatan dan pembenahan OPD harus tetap dilakukan.
“Jangan sampai terjadi ‘government shutdown’ dan layanan masyarakat terganggu, apalagi berhenti hanya karena tidak ada yang melaksanakannya,” ucap Pendiri Election & Democracy Studies ini.
Menurutnya, pengisian jabatan ini juga dalam upaya mempersiapkan roda pemerintah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif nantinya. Yang mana, ketika sudah aktif menjabat nanti, Gubernur Banten definitif tidak lagi memusingkan layanan atau program yang terhenti akibat kosongnya jabatan.
“Kita harus membedakan antara keinginan kita dengan kondisi real yang tengah dihadapi oleh birokrasi. Malah harus kita apresiasi, karena ketika Gubernur sudah dilantik nanti semua sudah siap. Setelah itu baru kemudian dirapikan mekanismenya,” ungkapnya.
Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengakui bahwa tingkat korupsi di negeri ini sangat mengkhawatirkan.
JHL Group sukses menggelar JHL Award 2024, sebuah ajang penghargaan bergengsi yang memberikan apresiasi bagi unit bisnis dan juga para pegawai di bawah naungan JHL Group.
Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat, terlihat setelah tren #KaburAjaDulu ramai di media sosial.
PT Modernland Realty Tbk menghadirkan tipe terbaru di cluster Waterfront Residence, KotaModern Tangerang, yakni rumah Tipe Alder. Kehadiran tipe ini melanjutkan kesuksesan pemasaran dan serah terima tiga tipe sebelumnya