Connect With Us

Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 20:58

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu tindak kekerasan itu berawal dari Lesti memergoki Billar selingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Lesti terhadap suaminya ke Polres Jaksel, Rabu 28 September 2022, malam. Laporan itu berawal dari percekcokan antar keduanya.

"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 29 September 2022.

Selanjutnya penyanyi dangdut itu meminta Rizky Billar memulangkan dia kepada orang tuanya. Permintaan itu ternyata membuat Rizky Billar emosi.

"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," kata Zulpan.

Baca Juga:

Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan, dalam laporan Lesti disebutkan jika ia mendapat kekerasan seperti dibanting dan dicekik.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Disebutkan juga bahwa kekerasan itu terjadi berulang kali, di mana Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Nurma menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti. Sementara untuk bukti berupa hasil visum prosesnya akan menyusul. Usai bukti terkumpul, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam UUD KDRT No 23/2004 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill