Connect With Us

Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 September 2022 | 20:58

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemicu tindak kekerasan itu berawal dari Lesti memergoki Billar selingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari Lesti terhadap suaminya ke Polres Jaksel, Rabu 28 September 2022, malam. Laporan itu berawal dari percekcokan antar keduanya.

"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 29 September 2022.

Selanjutnya penyanyi dangdut itu meminta Rizky Billar memulangkan dia kepada orang tuanya. Permintaan itu ternyata membuat Rizky Billar emosi.

"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," kata Zulpan.

Baca Juga:

Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menjelaskan, dalam laporan Lesti disebutkan jika ia mendapat kekerasan seperti dibanting dan dicekik.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," ungkapnya.

Disebutkan juga bahwa kekerasan itu terjadi berulang kali, di mana Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Nurma menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti. Sementara untuk bukti berupa hasil visum prosesnya akan menyusul. Usai bukti terkumpul, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum. Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam UUD KDRT No 23/2004 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KAB. TANGERANG
Panic Buying Terjadi di SPBU Tangerang, Antrean Mengular hingga 30 Meter

Panic Buying Terjadi di SPBU Tangerang, Antrean Mengular hingga 30 Meter

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:24

Isu kenaikan harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu panic buying atau pembelian mendadak oleh pelanggan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

BANTEN
Kendaraan Listrik di Banten Naik 15%, Pemprov Dorong Pemda Agresif Kejar Pajak Kendaraan Konvensional

Kendaraan Listrik di Banten Naik 15%, Pemprov Dorong Pemda Agresif Kejar Pajak Kendaraan Konvensional

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:52

Masifnya tren kendaraan listrik di Provinsi Banten ternyata membawa tantangan baru bagi realisasi pendapatan daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill