Connect With Us

Ini Rasa Khawatir Bupati Tangerang soal Plat B Tangerang Jadi A

Denny Bagus Irawan | Selasa, 29 September 2015 | 15:49

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian saat disambut di Desa Kemiri Kabupaten Tangerang, Selasa (29/09/2015). (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengkhawatirkan sejumlah objek vital yang ada di Kabupaten Tangerang jika sampai usulan Gubernur Banten Rano Karno soal pemindahan kuasa komando Polres di Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten disetujui Mabes Polri. #Rano Usul Polres Tangerang masuk ke Polda Banten, Ini Sikap Wali Kota

 

“Selain Bandara, juga ada PLTU di sini (Desa Kemiri). Objek vital kan itu. Selain itu secara ekonomi makro juga jual mobil semakin susah,” terang Zaki yang mengaku juga telah mendapat aduan penolakan dari masyarakat di Kabupaten Tangerang, Selasa (29/09).

 

Zaki mengatakan, Rano Karno juga tidak pernah mengajak kepala daerah di Tangerang untuk berkomunikasi atau membahas mengenai usulannya yang kini sedang dikaji Mabes Polri itu.

 

“Secara informal sih sudah, tetapi kita juga langsung menjawabnya bahwa intinya kita kepala daerah juga keberatan,” terangnya di depan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian.

 

Zaki setuju dengan usulan berbagai elemen, jika memang ingin dimaksimalkan lebih baik ditambah Polsek yang ada di Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema,  memang idealnya setiap satu kecamatan memiliki Polsek.

 “Saat ini hanya ada 17 Polsek dari 29 Kecamatan. Itu bagus kalau dimaksimalkan. Sedangkan total personel di Polresta Tangerang hingga saat ini hanya 1300 dari idealnya 2.000 orang,” tuntasnya.

  

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill