Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNews.com-Suci Fegita Sari ,20, seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu dilaporkan sejak 3 Januari 2017 lalu, diculik pria yang meminta uang tebusan.
Wanita muda dengan ciri tindik dihidung dan tinggal di Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu menurut keluarga awalnya pamit menggunakan mobil Avanza D 1622 HT untuk menuju ke Cikande, Serang, Banten. Dia bilang akan mengantar seseorang dengan bayaran Rp1 juta. Baca Juga : Wanita hanya menggunakan bra tewas di hotel Flamboyan Neglasari
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, hilangnya Suci akhirnya dilaporkan orangtuanya ke Polsek Cikupa. "Dalam laporan itu diketahui dia pergi menggunakan kaos biru dan celana jeans. Kami masih mendalami laporan itu. Anggota diterjunkan untuk membantu pencarian,” katanya, Selasa (17/1/2017).
Mengenai pengakuan keluarga bahwa korban dimintai tebusan, Gunarko mengaku enggan terlalu berspekulasi. “Baru laporan orang hilang saja, dugaan itu belum tentu benar. Tapi informasi itu tetap kita telusuri, untuk jumlah angkanya silahkan konfirmasi ke suaminya saja,” ucap Gunarko.
Hingga kini, sudah hampir dua pekan, Sucitak juga kunjung kembali ke rumah. Keluarga berharap sang penelepon yang meminta tebusan saat itu mau mengaktifkan teleponnya lagi.
"Waktu itu sudah kita ingin anter uangnya, tapi malah handphonenya enggak aktif jadi kita enggak tahu anter uangnya kemana," terang Suyitno ayah Suci.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.