Connect With Us

Kejaksaan Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:00

Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG), Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran dana desa dari pemerintah pusat terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu juga berpotensi rawan terjadinya penyelewengan oleh kepala desa, sehingga perlu pengawalan dari pihak kejaksaan.

Selain itu, tak sedikit juga para kepala desa yang belum memahami persoalan administrasi negara. Sehingga berpotensi terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan kerugian negara. BACA JUGA : Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut terungkap saat digelar sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017).

Aditia Warman, tim pengawas TP4 Pusat Kejaksaan Agung mengatakan saat ini telah terjadi perubahan paradigma di kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Satgas TP4D tersebut dibentuk salah satunya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa. "Apa yang kami kawal? kami harus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sebagaimana yang ada aturannya," ujarnya.

TP4D juga akan memastikan tidak ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebab menurut Aditia, masih ada yang mengkaitkan kesalahan administrasi sebagai perbuatan pidana.

"Padahal tidak seharusnya begitu. Adminstrasi adalah administrasi, perbuatan pidana adalah perbuatan pidana," tambahnya.

TP4D adalah bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran desa, satu sen pun penggunaan uang negara tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kepala desa.

"Oleh karena itu, Kejaksaan akan mengawal para kepala desa. Kita berikan pembelajaran tentang administrasi, kita berikan pembelajaran bagaimana menggunakan anggaran yang benar agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum," jelasnya. BACA JUGA : Hore, Setiap Desa Kebagian Rp700 Juta

Aditia juga menghimbau para kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk minta didampingi oleh tim TP4D. Sehingga dalam pelaksanaan realisasi anggaran desa bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum.

"Namun, setelah dilakukan pengawalan masih ada penyimpangan, kita lakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill