Connect With Us

Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 27 Agustus 2017 | 12:00

Polisi menangkap lima orang yang diduga Para pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Mauk melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga menjadi pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8/2017) malam.
 
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan lima orang yang ditangkap tersebut berinisial JUH,.66, ZS, 41, MH 52, MR, 48, dan JTM, 48.
 
Lima pelaku tersebut ditangkap setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak
 
"Atas informasi itu, tin kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," ujarnya, Minggu (27/8/2017).

Lima pelaku tersebut ditangkap disebuah konter telepon seluler milik salah satu pelaku di Simpang 4 Tugu Mauk,  Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
 
"Mereka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain," tambahnya. BACA JUGA : H-2 Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan
 
BARANG BUKTI
 
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang tunai sebesar Rp 38.250.000. Para pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang  ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill