Connect With Us

Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 27 Agustus 2017 | 12:00

Polisi menangkap lima orang yang diduga Para pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Mauk melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga menjadi pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8/2017) malam.
 
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan lima orang yang ditangkap tersebut berinisial JUH,.66, ZS, 41, MH 52, MR, 48, dan JTM, 48.
 
Lima pelaku tersebut ditangkap setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak
 
"Atas informasi itu, tin kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," ujarnya, Minggu (27/8/2017).

Lima pelaku tersebut ditangkap disebuah konter telepon seluler milik salah satu pelaku di Simpang 4 Tugu Mauk,  Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
 
"Mereka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain," tambahnya. BACA JUGA : H-2 Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan
 
BARANG BUKTI
 
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang tunai sebesar Rp 38.250.000. Para pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang  ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill