Connect With Us

Satu Penjudi di Pilkades Mauk Mantan Kepala Desa

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan tiga pelaku perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk sebagai tersangka. Ketiganya adalah MH, 52, JH, 66 dan ZS , 46.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, satu dari tiga tersangka tersebut merupakan mantan kepala desa. Namun Sabilul tidak merinci di desa mana tersangka pernah menjabat. "Tersangka berinisial JH pernah menjabat sebagai kepala desa," ujarnya, Kamis (31/8/2017).

Warga Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk tersebut bersama diduga bertaruh uang dalam Pilkades bersama rekannya ZS, yang digelar pada Minggu (27/8/2017). Sementara MH sendiri berperan sebagai perantara judi tersebut.

"Saat dilakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan terhadap JH, ditemukan satu lembar kwitansi atas nama JH sebagai barang bukti taruhan judi tersebut," tambahnya. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Diketahui pada Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Saat itu, polisi mengamankan lima orang berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka.

Dua orang lainnya, yaitu Jatmiko, pemilik konter dan Mansur RS dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

OPINI
Penguasa Tamak, Rakyat Tanggung Akibat

Penguasa Tamak, Rakyat Tanggung Akibat

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:39

Negeri kita masih berduka, bencana terjadi di mana-mana. Kini, perhatian publik tengah terpusat pada wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa lainnya karena diterjang longsor hingga banjir bandang.

KOTA TANGERANG
BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gencarkan Pemanfaatan Aplikasi JMO, Layanan Makin Mudah dan Cepat

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gencarkan Pemanfaatan Aplikasi JMO, Layanan Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 12 Desember 2025 | 09:21

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Kota Tangerang terus memperluas penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai bagian dari transformasi layanan digital.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill