Connect With Us

Satu Penjudi di Pilkades Mauk Mantan Kepala Desa

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan tiga pelaku perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk sebagai tersangka. Ketiganya adalah MH, 52, JH, 66 dan ZS , 46.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, satu dari tiga tersangka tersebut merupakan mantan kepala desa. Namun Sabilul tidak merinci di desa mana tersangka pernah menjabat. "Tersangka berinisial JH pernah menjabat sebagai kepala desa," ujarnya, Kamis (31/8/2017).

Warga Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk tersebut bersama diduga bertaruh uang dalam Pilkades bersama rekannya ZS, yang digelar pada Minggu (27/8/2017). Sementara MH sendiri berperan sebagai perantara judi tersebut.

"Saat dilakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan terhadap JH, ditemukan satu lembar kwitansi atas nama JH sebagai barang bukti taruhan judi tersebut," tambahnya. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Diketahui pada Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Saat itu, polisi mengamankan lima orang berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka.

Dua orang lainnya, yaitu Jatmiko, pemilik konter dan Mansur RS dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pegawai SPPG Tangerang Demo Lanjutkan MBG Pakai Baju SD, Sebut Wakili Anak Sekolah

Pegawai SPPG Tangerang Demo Lanjutkan MBG Pakai Baju SD, Sebut Wakili Anak Sekolah

Senin, 29 Juni 2026 | 19:20

Peristiwa unik terjadi ketika ribuan pekerja SPPG Kabupaten Tangerang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tangerang pada Senin 29 Juni 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Senin, 29 Juni 2026 | 19:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan bonus puluhan juta rupiah bagi para peraih medali, termasuk beasiswa kuliah untuk atlet peraih emas pada ajang Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill