Connect With Us

Satu Penjudi di Pilkades Mauk Mantan Kepala Desa

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:00

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang menetapkan tiga pelaku perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk sebagai tersangka. Ketiganya adalah MH, 52, JH, 66 dan ZS , 46.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, satu dari tiga tersangka tersebut merupakan mantan kepala desa. Namun Sabilul tidak merinci di desa mana tersangka pernah menjabat. "Tersangka berinisial JH pernah menjabat sebagai kepala desa," ujarnya, Kamis (31/8/2017).

Warga Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk tersebut bersama diduga bertaruh uang dalam Pilkades bersama rekannya ZS, yang digelar pada Minggu (27/8/2017). Sementara MH sendiri berperan sebagai perantara judi tersebut.

"Saat dilakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan terhadap JH, ditemukan satu lembar kwitansi atas nama JH sebagai barang bukti taruhan judi tersebut," tambahnya. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Diketahui pada Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Saat itu, polisi mengamankan lima orang berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka.

Dua orang lainnya, yaitu Jatmiko, pemilik konter dan Mansur RS dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

NASIONAL
Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat

Sering Terbangun Malam Hari untuk Kencing? Waspada Gejala Pembesaran Prostat

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:18

Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:41

Seorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill