Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menepati janjinya untuk memberikan hadiah bagi yang berhasil mengungkap praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang yang digelar Minggu (27/8/2017) yang lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan Sabilul kepada 7 anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku taruhan pemenang (judi) di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (31/8/2017).
"Saya buktikan janji saya untuk membekuk pelaku judi pilkades. Hari ini saya juga buktikan janji saya memberikan penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkapnya," ujarnya.
Sabilul mengatakan, perjudian dalam perhelatan Pilkades menjadi perhatian khususnya. Selain sebagai tindakan pidana, praktek tersebut juga sering memicu terjadinya konflik. Sebab para penjudi itu bisa melakukan berbagai hal untuk memenangkan calon yang didukungnya. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk
"Misalnya pemberian door prize, saya tenggarai para penjudi yang membiayai, karena mereka ingin memenangkan calon yang didukungnya," tambahnya.
Selain itu, dia akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya. Karena kalau dibiarkan, praktek perjudian tersebut tidak hanya terjadi pada Pilkades, namun juga saat berlangsung perhelatan hajatan demokrasi lainnya seperti Pilbup Tangerang yang akan berlangsung 2018 mendatang.
"Kita akan kejar pelaku lainnya, termasuk mereka yang pasang secara online," tegasnya.
Diketahui, Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 5 orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB, di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.
Dalam OTT tersebut, 5 orang tersebut berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut diamankan oleh pihak Polresta Tangerang. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. "Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews