Connect With Us

Ungkap Perjudian di Pilkades, 7 Anggota Polresta Tangerang dapat Penghargaan

Mohamad Romli | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:00

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, saat memberikan penghargaan kepada anggotanya, Kamis (31/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menepati janjinya untuk memberikan hadiah bagi yang berhasil mengungkap praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang yang digelar Minggu (27/8/2017) yang lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan Sabilul kepada 7 anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku taruhan pemenang (judi) di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (31/8/2017).

"Saya buktikan janji saya untuk membekuk pelaku judi pilkades. Hari ini saya juga buktikan janji saya memberikan penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkapnya," ujarnya.

Sabilul mengatakan, perjudian dalam perhelatan Pilkades menjadi perhatian khususnya. Selain sebagai tindakan pidana, praktek tersebut juga sering memicu terjadinya konflik. Sebab para penjudi itu bisa melakukan berbagai hal untuk memenangkan calon yang didukungnya. BACA JUGA : Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

"Misalnya pemberian door prize, saya tenggarai para penjudi yang membiayai, karena mereka ingin memenangkan calon yang didukungnya," tambahnya.

Selain itu, dia akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya. Karena kalau dibiarkan, praktek perjudian tersebut tidak hanya terjadi pada Pilkades, namun juga saat berlangsung perhelatan hajatan demokrasi lainnya seperti Pilbup Tangerang yang akan berlangsung 2018 mendatang.

"Kita akan kejar pelaku lainnya, termasuk mereka yang pasang secara online," tegasnya.

Diketahui, Sabtu (26/8/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  5 orang yang diduga terlibat perjudian di Pilkades Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, sekitar pukul 22.00 WIB, di kios konter ponsel dan pulsa, Kampung Mauk Timur, RT 05/12, Desa Mauk Timur.

Dalam OTT tersebut, 5 orang tersebut berikut barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang Rp38.250.000 yang diduga hasil pasangan judi di Pilkades tersebut diamankan oleh pihak Polresta Tangerang. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut. "Tiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 20 juta," tukasnya.(RAZ)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill