Connect With Us

Lerai Perkelahian, Pria Ini Nyaris Tewas Dibacok

Mohamad Romli | Minggu, 3 September 2017 | 14:00

Aparat Polsek Tigaraksa mengamankan RG, 20, diduga berbuat tidak menyenangkan kepada berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Niat DS, 31, untuk melerai perkelahian dua pemuda di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/7/2017), malah membuatnya jadi sasaran kemarahan salah satu pemuda tersebut. DS pun nyais dibunuh oleh pelaku bernisial RG, 20.

Kasus tersebut bermula saat sekitar pukul 22.00 WIB, RG hendak berkelahi dengan seorang pemuda berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng. Namun perkelahian itu berusaha dilerai oleh DS. Saat melerai, DS sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang dianggap RG menantang dirinya. Tersangka pun naik pitam, dia kemudian pulang dan mengambil sebilah golok dari rumahnya.

"Setelah itu, tersangka mencari korban dengan niat ingin membunuhnya. Saat melihat korban, tersangka pun sambil berlari mengejar korban disertai mencabut golok dan mengacungkan serta menyunkan ke arah korban," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (3/9/2017).

Barang bukti golok.

                             Barang bukti golok.

Melihat nyawanya terancam, DS pun berlari menghindari pemuda yang sudah kalap tersebut. Beruntung, warga yang berada di lokasi kejadian, berhasil meredakan emosi RG, sehingga tidak terjadi perkelahian yang bisa berujung pada pertumpahan darah.

BACA JUGA : Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Merasa tidak senang atas perbuatan RG, DS pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tigaraksa. Namun setelah peristiwaitu , RG menghilang. Setelah sekitar 1,5 bulan, tepatnya pada Kamis (31/8/2017), keberadaan RG diketahui tim Reskrim Polsek Tigaraksa tengah berada di rumahnya. Ia pun tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya.

"Tersangka kami tangkap untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak," tambahnya.

BACA JUGA : Cemburu, Pria Ini Bacok Pacar dari Mantan Istrinya

Tersangka berikut barang bukti sebilah golok bergagang kayu warna coklat serta sarungnya kini diamankan di Mapolsek Tigaraksa. "Tersangka masih kami periksa secara intensif," tukasnya.(RAZ)

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KOTA TANGERANG
Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemkot Tangerang Kebut Bedah 100 Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 7 April 2026 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill