Connect With Us

Lerai Perkelahian, Pria Ini Nyaris Tewas Dibacok

Mohamad Romli | Minggu, 3 September 2017 | 14:00

Aparat Polsek Tigaraksa mengamankan RG, 20, diduga berbuat tidak menyenangkan kepada berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Niat DS, 31, untuk melerai perkelahian dua pemuda di Jalan Kyai Mas Laeng, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/7/2017), malah membuatnya jadi sasaran kemarahan salah satu pemuda tersebut. DS pun nyais dibunuh oleh pelaku bernisial RG, 20.

Kasus tersebut bermula saat sekitar pukul 22.00 WIB, RG hendak berkelahi dengan seorang pemuda berinisial A di Jalan Kyai Mas Laeng. Namun perkelahian itu berusaha dilerai oleh DS. Saat melerai, DS sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang dianggap RG menantang dirinya. Tersangka pun naik pitam, dia kemudian pulang dan mengambil sebilah golok dari rumahnya.

"Setelah itu, tersangka mencari korban dengan niat ingin membunuhnya. Saat melihat korban, tersangka pun sambil berlari mengejar korban disertai mencabut golok dan mengacungkan serta menyunkan ke arah korban," ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (3/9/2017).

Barang bukti golok.

                             Barang bukti golok.

Melihat nyawanya terancam, DS pun berlari menghindari pemuda yang sudah kalap tersebut. Beruntung, warga yang berada di lokasi kejadian, berhasil meredakan emosi RG, sehingga tidak terjadi perkelahian yang bisa berujung pada pertumpahan darah.

BACA JUGA : Dua Kubu di Pasar Tanah Tinggi Bentrok Lagi, 1 Dibacok

Merasa tidak senang atas perbuatan RG, DS pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tigaraksa. Namun setelah peristiwaitu , RG menghilang. Setelah sekitar 1,5 bulan, tepatnya pada Kamis (31/8/2017), keberadaan RG diketahui tim Reskrim Polsek Tigaraksa tengah berada di rumahnya. Ia pun tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya.

"Tersangka kami tangkap untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak," tambahnya.

BACA JUGA : Cemburu, Pria Ini Bacok Pacar dari Mantan Istrinya

Tersangka berikut barang bukti sebilah golok bergagang kayu warna coklat serta sarungnya kini diamankan di Mapolsek Tigaraksa. "Tersangka masih kami periksa secara intensif," tukasnya.(RAZ)

NASIONAL
Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Dinilai Sukses Bangun Layanan Kesehatan Terintegrasi, Bethsaida Healthcare Raih Penghargaan Internasional di Singapura

Senin, 30 Maret 2026 | 10:52

Bethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Residivis Bobol Gudang di Benda saat Libur Lebaran, Gasak Harta Benda hingga Rp17 Juta

Senin, 30 Maret 2026 | 11:16

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill