Connect With Us

Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) dengan menggunakan alat berat buldoser, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.

Sebelum melakukan penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan jalan. BACA JUGA : Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan, salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.

"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Sehingga yang ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.

Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan. "Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan banjir disini," katanya.(RAZ)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill