Connect With Us

Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan

Mohamad Romli | Rabu, 13 September 2017 | 16:00

Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) dengan menggunakan alat berat buldoser, Rabu (13/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar paksa bangunan liar (bangli) di pinggir Kali Sabi, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2017).

Beberapa bangunan yang sebagian besar digunakan sebagai gudang oleh penghuni bangli tersebut diratakan menggunakan alat berat.

Sebelum melakukan penertiban, alat berat tersebut juga membongkar beberapa coran di atas saluran air di beberapa depan toko serta rumah warga. Tak sedikit juga plafon tempat usaha yang diturunkan karena melanggar garis sempadan jalan. BACA JUGA : Fokusnya Pemkab Tangerang Gusur Warung Remang-remang

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan tersebut kerap menjadi wilayah langganan banjir pada musim penghujan, salah satu pemicunya adalah saluran air yang tidak berfungsi maksimal karena tersumbat.

"Saluran air tersebut tidak bisa dibersihkan karena di atasnya dicor permanen, makanya kita lakukan pembongkaran," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait kegiatan tersebut, sehingga ada juga warga setempat yang secara sadar membongkar sendiri coran saluran air di depan rumah atau tempat usaha miliknya. BACA JUGA : Brak! 9 Warung mesum di Pagedangan Diratakan dengan Tanah

Sehingga yang ditertibkan hanya mereka yang tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang sudah dua kali diberikan oleh pihak Kecamatan Curug.

Lurah Binong Masitoh mengatakan, ada empat rukun warga dan 350 bangunan yang menutup saluran bangunan. "Mereka semua setuju dilakukan penertiban karena ingin menuntaskan banjir disini," katanya.(RAZ)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill