TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari berbagai aliasi kembali menggeruduk kantor Bupati Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (28/9/2017)
Kelompok buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja/Buruh Geruduk Kantor Pemkab Tangerang tersebut mulai memadati halaman depan kantor Bupati Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan membawa berbagai atribut peraga, perwakilan buruh tersebut mulai berorasi satu persatu. BACA JUGA : May Day, Buruh Soroti Kinerja Disnaker Kota Tangerang
“Tolak upah murah padat karya, tolak unio busting, tolak rencana revisi undang-undang tenaga kerja,” teriak seorang pendemo.
Upah padat karya dan penurunan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) menurut Jayadi, salah seorang buruh yang terlibat dalam demonstrasi tersebut harus ditolak, karena kedua hal tersebut menurutnya berpotensi besar merugikan kelompok buruh.
“Para pekerja disektor padat karya akan mendapatkan upah yang nilainya berada dibawah upah minimum kota/kabupaten, ini sangat merugikan buruh,” ujarnya.
Sementara menurunkan PTKP, lanjutnya, selain melanggar ketentuan perundang-undangan. BACA JUGA : Data Tidak Jelas, Buruh Sulit Laporkan Tenaga Kerja Asing
“Dampak selanjutnya yang akan terjadi, menurunnya daya beli masyarakat akibat penghasilan yang menurun,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi yang mendapatkan pengawalan ketat personel keamanan dari Polresta Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang tersebut masih berlangsung.(DBI)