Connect With Us

Pengen Tampil Bergaya, Sopir Angkot di Gading Serpong Jadi Pengedar Sabu

Mohamad Romli | Minggu, 1 Oktober 2017 | 10:00

Pelaku Pengedar Sabu-sabu berinisial SDC, 25. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-SDC, 25, warga Kampung Pakulonan Barat, Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tak bisa mengelak saat tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang membekuknya di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Rabu (27/9/2017).

Saat ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, dari pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dua bungkus yang terbungkus plastik klip bening.

BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang

"Sabu-sabu tersebut tersangka simpan di dalam bungkus rokok, kemungkinan saat itu tersangka sedang mau bertransaksi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, Minggu (1/10/2017).


Tersangka ternyata sudah melakoni bisnis barang haram tersebut lumayan lama, menurut Sukardi, tersangka melakukannya karena terjebak gaya hidup yang membutuhkan penghasilan cukup besar, sementara profesi kesehariannya hanya sopir angkot.

"Tersangka sudah enam bulan jadi pengedar sabu-sabu," tambahnya.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam ditahanan Mapolresta Tangerang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill