Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-SDC, 25, warga Kampung Pakulonan Barat, Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tak bisa mengelak saat tim Satuan Resnarkoba Polresta Tangerang membekuknya di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Rabu (27/9/2017).
Saat ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, dari pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dua bungkus yang terbungkus plastik klip bening.
BACA JUGA : Edarkan Sabu, Warga Emerald Karawaci Kena OTT Aparat Narkoba Polresta Tangerang
"Sabu-sabu tersebut tersangka simpan di dalam bungkus rokok, kemungkinan saat itu tersangka sedang mau bertransaksi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, Minggu (1/10/2017).
Tersangka ternyata sudah melakoni bisnis barang haram tersebut lumayan lama, menurut Sukardi, tersangka melakukannya karena terjebak gaya hidup yang membutuhkan penghasilan cukup besar, sementara profesi kesehariannya hanya sopir angkot.
"Tersangka sudah enam bulan jadi pengedar sabu-sabu," tambahnya.
BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam ditahanan Mapolresta Tangerang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews