Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-WH, 24, spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua ini tidak menyangka jika pembeli sepeda motor bodong hasil curiannya adalah anggota unit IV Ranmor Satuan Reskrim Polresta Tangerang. Dia pun langsung diciduk saat hendak transaksi di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil memancing pelaku yang sudah lima kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polresta Tangerang ini, setelah mendapatkan nomor telepon seluler pelaku. Kemudian pihaknya memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dengan cara menyamar menyamar sebagai pembeli.
"Ternyata upaya itu berhasil, tersangka mau bertemu untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor tersebut," ujarnya, Senin (2/10/2017).
BACA JUGA : Jaka Si Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Tangerang Kembali Ditangkap
Pelaku yang biasa disapa Wanda tersebut datang bersama dengan seorang rekannya, DD, masing-masing mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan Yamaha Vixion warna merah. Namun langkah terkejutnya kedua pelaku karena yang mereka jumpai ternyata bukan pembeli, melainkan polisi. WH pun menyerah, sementara rekannya DD berhasil kabur.
Petugas pun kemudian menggali keterangan dari WH yang tercatat sebagai warga Dusun Satu, Desa Badak Batu, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur tersebut, untuk mengungkap jaringan lainnya. Hasilnya, polisi mengantongi pelaku penadah sepeda motor hasil kejahatan mereka,yakni berinisial OH, warga Mandalawangi, Pandeglang.
“Namun, saat dilakukan upaya penangkapan terhadap OH di rumahnya, pelaku sudah tidak ada. Demikian juga petugas tidak mendapatkan barang bukti lainnya. Pelaku berhasil melarikan diri karena diduga operasi tersebut bocor. Kemungkinan diberi tahu oleh DD berhasil kabur saat akan ditangkap sebelumnya,” ujar Wiwin.
BACA JUGA : Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa
Ditambahkan Wiwin, tindakan mengejutkan pun terjadi saat dalam perjalanan pulang menuju Tangerang, WH berusaha berontak dan melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya, dia pun dihadiahi timah panas di kaki kirinya. "Kami terpaksa memberikan tembakan terukur yang mengenai kaki kiri tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, residivis Lapas Salemba tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews