Connect With Us

Mau Jual Motor, Curanmor Ini Kaget Ternyata yang Beli Polisi

Mohamad Romli | Senin, 2 Oktober 2017 | 18:00

WH, 24, Pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-WH, 24, spesialis pencuri kendaraan bermotor roda dua ini tidak menyangka jika pembeli sepeda motor bodong hasil curiannya adalah anggota unit IV Ranmor Satuan Reskrim Polresta Tangerang. Dia pun langsung diciduk saat hendak transaksi di Kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil memancing pelaku yang sudah lima kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polresta Tangerang ini, setelah mendapatkan nomor telepon seluler pelaku. Kemudian pihaknya memancing pelaku untuk keluar dari persembunyiannya dengan cara menyamar menyamar sebagai pembeli.

"Ternyata upaya itu berhasil, tersangka mau bertemu untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor tersebut," ujarnya, Senin (2/10/2017).

BACA JUGA : Jaka Si Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Tangerang Kembali Ditangkap

Pelaku yang biasa disapa Wanda tersebut datang bersama dengan seorang rekannya, DD, masing-masing mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan Yamaha Vixion warna merah. Namun langkah terkejutnya kedua pelaku karena yang mereka jumpai ternyata bukan pembeli, melainkan polisi. WH pun menyerah, sementara rekannya DD berhasil kabur.

Petugas pun kemudian menggali keterangan dari WH yang tercatat sebagai warga Dusun Satu, Desa Badak Batu, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur tersebut, untuk mengungkap jaringan lainnya. Hasilnya, polisi mengantongi pelaku penadah sepeda motor hasil kejahatan mereka,yakni berinisial OH, warga Mandalawangi, Pandeglang.

“Namun, saat dilakukan upaya penangkapan terhadap OH di rumahnya, pelaku sudah tidak ada. Demikian juga petugas tidak mendapatkan barang bukti lainnya. Pelaku berhasil melarikan diri karena diduga operasi tersebut bocor. Kemungkinan diberi tahu oleh DD berhasil kabur saat akan ditangkap sebelumnya,” ujar Wiwin.

BACA JUGA : Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa

Ditambahkan Wiwin, tindakan mengejutkan pun terjadi saat dalam perjalanan pulang menuju Tangerang, WH berusaha berontak dan melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya, dia pun dihadiahi timah panas di kaki kirinya.  "Kami terpaksa memberikan tembakan terukur yang mengenai kaki kiri tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, residivis Lapas Salemba tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill