Connect With Us

Jaka Si Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Tangerang Kembali Ditangkap

Yudi Adiyatna | Rabu, 13 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Jaka seorang pria berusia 30 tahun harus kembali berurusan dengan penegak hukum.

Pria asal Way Kanan, Lampung yang belum lama bebas dari hotel predeo karena mencuri kotak amal Masjid di Serang, kembali melakukan pencurian di Curug, Tangerang, Senin (11/9/2017). BACA JUGA : Spesialis Pencuri Motor yang biasa Bersenjata Api Diringkus Polisi Tangerang

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku mencuri dompet di salah satu rumah warga di Kampung Cisereh RT 01/016, Desa Kadu Jaya, Curug.

"Kejadiannya sekitar jam 04.15 WIB. Pelaku masuk ke sebuah rumah yang pintunya tidak tertutup rapat, lalu mengambil dompet pemilik rumah tersebut," ujarnya, Selasa (12/9/2017).

Saat itu, tambah Alex, pelaku hendak pulang ke Cikupa setelah menginap dirumah temannya, namun sekitar 200 meter dari rumah temannya tersebut, dia melihat ada pintu rumah yang tidak tertutup rapat.

"Saat itu, ada warga yang melihat tindakan pelaku, kemudian mengejarnya," tambahnya. BACA JUGA : Kabur Dari Serpong, Pencuri Ponsel Ditangkap di Taman Potret

Beruntung saat itu ada tim Vipers Polsek Curug yang tengah melakukan observasi dilokasi tersebut, sehingga ia tidak menjadi sasaran amuk massa. Pelaku berikut barang bukti dompet berisi uang Rp20 ribu kemudian diamankan ke Polsek Curug.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(DBI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill