Connect With Us

Tabrak Lari, Perempuan Paruh Baya Tewas di Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 28 November 2017 | 16:00

Jasad Isum Sumiati, 55, dilarikan ke RSUD Balaraja, karena tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Serang Km 28, Kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Balaraja, Selasa (28/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Raya Serang Km 28, Kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/11/2017).

Isum Sumiati, 55, warga Pulo Gebang, Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur menghembuskan nafas terakhirnya setelah terlindas oleh kendaraan roda empat tak dikenal.  Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB.

BACA JUGA : Ambulans RSIA Bun Turunkan Penumpangnya di Jalan

Brigadir Supriyatno petugas Satlantas Polsek Balaraja yang datang ke lokasi kepada TangerangNews.com mengatakan, korban dibonceng oleh Aria, 32, melaju dengan sepeda motor Honda Scoopy nopol B-6396-GKO dari arah Serang ke Balaraja.

"Tiba di lokasi, tiba- tiba mobil yang tidak diketahui identitasnya mendahului dari sebelah kanan dan menyerempet motor," ujarnya.

Aria pun tidak bisa mengendalikan sepeda motornya kemudian terjatuh ke kanan. Sementara korban yang tersungkur ke aspal pun terlindas oleh mobil tersebut.

"Korban terlindas ban belakang mobil mengenai kedua kakinya, meninggal di lokasi," tambahnya.

Jasad korban kemudian dievakusi ke RSUD Balaraja. Sementara Aria, pengendara motor itu hanya mengalami luka ringan. Akibat kecelakan lalu lintas tersebut, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sempat tersendat.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill