Connect With Us

Pencuri Modus Kempes Ban di Pagedangan Gondol Uang Rp39 Juta

Mohamad Romli | Senin, 11 Desember 2017 | 12:00

Mobil Toyota Kijang warna silver nopol B-8647-AR, menjadi korban pencurian dengan modus kempes ban di Jalan Buolevard Scientya, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Pagedangan, Sabtu (9/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian dengan modus kempes ban menimpa Taryono, di Jalan Buolevard Scientya, Gading Serpong,  Kelurahan Medang, Pagedangan, Sabtu (9/12/2017). Uang sebesar Rp39.500.000 milik korban raib dicuri pelaku.

Kapolsek Pagedangan, AKP Army Sevtiansyah kepada TangerangNews.com menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat korban yang mengendarai mobil Toyota Kijang warna silver nopol B-8647-AR itu tiba-tiba diberitahu oleh pengendara sepeda motor jika ban mobilnya kempes. Korban kemudian turun dari mobilnya untuk memeriksa ban mobil itu yang ternyata memang kempes karena tertusuk paku.

"Saat korban turun dari mobil, saksi melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor masuk ke dalam mobil," ujarnya, Senin (11/12/2017).

BACA JUGA: 

Korban awalnya tidak mengetahui jika uang yang baru saja diambilnya dari bank sebesar Rp39.500.000 itu raib dibawa maling, sebelum saksi memberitahu peristiwa itu kepadanya.

"Saksi sendiri tidak secara persis melihat wajah pelaku, sementara di rekaman CCTV perumahan juga tidak terekam," tambah Army menjelaskan kesulitan pihaknya mengidentifikasi pelaku.

Masih kata Army, pihaknya saat ini masih mendalami pencurian dengan modus kempes ban itu dengan mendatangi kantor bank di mana korban mengambil uang tersebut.

Ia mengimbau kepada warga yang akan mengambil uang dalam jumlah banyak untuk tidak sendirian, namun harus ditemani baik meminta bantuan pihak Kepolisian ataupun pihak petugas keamanan bank, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Sebaiknya kalau mengambil uang di bank dalam jumlah banyak minta dikawal polisi, bisa dari Polsek atau Polres, atau security bank, sehingga bisa diantar sampai tempat tujuan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill