PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni merasa kecewa dengan adanya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Tangerang yang kedapatan tengah merokok jenis sisha di Madri Grass, Citra Raya, Selasa (12/12/2017).
Bahkan, Eni mengaku pernah secara langsung memergoki perilaku serupa pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kabupaten Tangerang itu beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:
Dia sempat mendokumentasikannya dengan memotret mereka yang tengah bergerombol tersebut.
"Waktu itu hari Jumat, saya langsung tegur," ujarnya, Rabu (13/12/2017).
Perilaku pelajar itu, kata Eni, adalah gaya hidup yang ditiru karena pergaulan.
Mereka menyerap nilai-nilai baru tanpa memahami dampak negatifnya bagi diri mereka sendiri.
Pelajar tersebut menganggapnya hanya sekedar iseng atau menganggap hal itu menyenangkan bagi mereka.
"Sisha itu kan model rokok impor dari Arab, ini kan anak-anak kelihatannya seperti bermain-main, dia tidak tahu efeknya apa," tambahnya.
Eni menegaskan, perilaku pelajar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Bahkan menjadi potret buram yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait, terutama orang tua dan dunia pendidikan.
"Ini preseden buruk untuk dunia pendidikan kita. Para orang tua harus memantau dan tahu anak-anaknya selepas sekolah," tegasnya.(DBI/RGI)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews