Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni merasa kecewa dengan adanya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Tangerang yang kedapatan tengah merokok jenis sisha di Madri Grass, Citra Raya, Selasa (12/12/2017).
Bahkan, Eni mengaku pernah secara langsung memergoki perilaku serupa pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kabupaten Tangerang itu beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:
Dia sempat mendokumentasikannya dengan memotret mereka yang tengah bergerombol tersebut.
"Waktu itu hari Jumat, saya langsung tegur," ujarnya, Rabu (13/12/2017).
Perilaku pelajar itu, kata Eni, adalah gaya hidup yang ditiru karena pergaulan.
Mereka menyerap nilai-nilai baru tanpa memahami dampak negatifnya bagi diri mereka sendiri.
Pelajar tersebut menganggapnya hanya sekedar iseng atau menganggap hal itu menyenangkan bagi mereka.
"Sisha itu kan model rokok impor dari Arab, ini kan anak-anak kelihatannya seperti bermain-main, dia tidak tahu efeknya apa," tambahnya.
Eni menegaskan, perilaku pelajar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang. Bahkan menjadi potret buram yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait, terutama orang tua dan dunia pendidikan.
"Ini preseden buruk untuk dunia pendidikan kita. Para orang tua harus memantau dan tahu anak-anaknya selepas sekolah," tegasnya.(DBI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews