Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Hendri Hermawan Topan, 16, warga Kampung Besi Lebak, Desa Sangiang, Pamarayan, Lebak, tidak menyangka jika rencananya berkunjung ke Bekasi bersama ibu dan kakaknya berujung di RSUD Balaraja, Kamis (14/12/2017).
Hendri merupakan satu dari lima korban kecelakaan beruntun dekat Fly Over Balaraja, Jalan Raya Serang, kabupaten Tangerang, siang tadi. Kaki kanan hendri harus mendapatkan perawatan medis akibat kecelakaan tersebut.
"Tulang kakinya retak, tadi sudah dirontgen, tapi belum tahu hasilnya," ujar Ira Masnuah, ibu korban yang masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Saya sedang duduk di warung menunggu bus jurusan Bekasi, tiba-tiba hampir tertabrak, sampai hampir ketimpa tiang warung," jelasnya.
Ira bersama dua anaknya saat itu tengah menunggu bus jurusan Bekasi yang biasa melintas di lokasi tersebut. "Saya mau ke rumah kakak, mau kondangan," tambahnya.
BACA JUGA :
Wajah Ira tampak masih trauma dengan peristiwa tersebut. "Saya panik, lagi duduk langsung lari, kalau enggak begitu enggak tahu nasib saya seperti apa," tukasnya.
Ira pun merasa bersyukur karena bersama dua buah hatinya bisa lolos dari maut.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews